Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang Diah Agustin Lestariningsih (17) direkonstruksi. Ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang dihadirkan langsung.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah berlalu hingga sekitar 2 tahu lamanya. Polisi kemudian menetapkan Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19) sebagai tersangka pembunuhan.
Tersangka sendiri merupakan cucu dari kakak ipar pemilik kos. Rekonstruksi ini menjadi tontonan warga, saat tersangka dihadirkan di TKP, warga tampak menyoraki tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TKP pembunuhan diketahui berada di kamar kosnya Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setidaknya, ada 18 adegan yang diperagakan tersangka pada rekonstruksi itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi serta alat bukti dengan kejadian sesungguhnya. Terlebih, kasus ini baru terungkap setelah 2 tahun kematian korban.
"Dengan adanya rekonstruksi ini bisa terpampang nyata bagaimana tindak pidana ini," kata Danang kepada wartawan usai memimpin reka ulang, Kamis (6/6/2024).
Rekonstruksi diawali dengan tersangka tampak melakukan pesta minuman keras (miras) di rumah temannya dekat lokasi pembunuhan. Tersangka lalu pamit dari lokasi pesta miras untuk membeli rokok.
Saat itu lah, tersangka menuju ke rumah kos milik neneknya dan mencoba membuka pintu kamar kos namun terkunci, lalu ke kamar sebelah dan ternyata terbuka.
Tersangka kemudian naik ke lantai 2 dengan maksud mencari makan akan tetapi tidak ada makanan. Akhirnya, tersangka dalam kondisi mabuk punya berniat mencuri barang penghuni kos.
Dari sini, tersangka mengambil pisau dapur dan mengantonginya dan turun ke lantai 1 menuju pintu utama yang sebelumnya terkunci. Selanjutnya, tersangka menuju pintu kamar paling ujung yang saat itu tidak terkunci dan dihuni oleh korban.
Melihat korban terbangun tersangka panik. Pada adegan kedelapan ini, tersangka lalu mengambil bantal yang berada di dekapan korban lalu membekap wajah korban.
Korban yang memberontak membuat tersangka semakin panik hingga akhirnya mengeluarkan pisau. Senjata itu lalu ditusukkan ke korban sebanyak dua kali.
"Pada adegan kesepuluh, tersangka melakukan penusukan kepada korban bagian dada dan leher hingga meninggal," beber Danang.
Untuk adegan berikutnya, tersangka mengambil handphone milik korban dan kabur sambil membawa pisau menuju dapur di lantai 2.
Setelahnya, tersangka lalu membersihkan pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban. Kemudian, pisau tersebut diletakkan ke tempat asalnya.
Pada adegan selanjutnya, tersangka turun melalui pintu samping rumah kos. Selanjutnya di adegan ke-14, tersangka berjalan menuju musala dan saat di perjalanan ia melihat adanya CCTV di rumah tetangga.
"Tersangka memanjat pagar untuk merusak CCTV, kemudian (adegan ke-15) berjalan ke gerobak sampah untuk membuang CCTV," kata Danang.
Ke-16, tersangka kembali berjalan pulang menuju rumah pamannya. Keesokan harinya tersangka pergi menuju lokasi penjualan ponsel milik korban. "Dalam adegan ke-18, tersangka menjual HP milik korban di Comboran (terjual Rp 570 ribu)," kata Danang.
![]() |
Danang menjelaskan, 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini sudah sesuai dengan seluruh fakta dan keterangan saksi saat dilakukan penyelidikan. "Fakta yang kita dapatkan sudah cukup dan sinkron dengan rekonstruksi ini," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Guntur Putra yang turut hadir dalam rekonstruksi menyimpulkan bahwa di kasus ini tersangka bakal dikenakan Pasal 80 KUHP ayat (3). Sebab, saat tersangka melakukan pembunuhan, kala itu masih berusia 17 tahun. "Jadi hukumannya bisa 1/3 usianya, setidaknya 8 tahun penjara," ujar Guntur.
Seperti diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Korban ditemukan tewas pada Kamis (22/12/2022) sore.
Pemilik kos, Sri Surnardi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh temannya sekitar pukul 13.00 WIB. Ia sendiri mengaku tak tahu detail kejadian penemuan tersebut.
"Saya kan nggak tau apa-apa, saya tahunya setelah dikabarin sama kerabat saya. Ngabarinnya itu sudah siang. Rumah saya kan nggak jadi satu di sini," kata Sri, Jumat (23/12/2022).