Kejari Gresik menetapkan Kadiskoperindag Gresik jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah UMKM 2022. Usai dimutasi jadi staf biasa, Malahatul Fardah alias MF tidak ditahan.
Kejari Gresik memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM tahun 2022 itu akan terus dilanjutkan.
"Tahap penyidikan terus berjalan. Sejauh ini sudah ada 186 KUM (Kelompok Usaha Mikro) yang dimintai keterangan," ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky, Senin (29/1/2024).
Rezky membeberkan alasannya tidak menahan Malahatul Fardah alias MF. Rezky menyebut bahwa keputusan tidak menahan mantan Kadiskoperindag itu berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Untuk MF ini, tidak dilakukan penahanan. Sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, dan pertimbangan subjektif dari penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan lainnya. Selain itu mengingat kedudukannya sebagai ASN," tuturnya.
Rizky menjelaskan pihaknya telah menetapkan 2 tersangka. Selain Malahatul tersangka lain adalah Ryan Fibrianto alias RF selaku penyedia barang hibah.
Berbeda dengan MF yang tidak dilakukan penahanan, Kejari sudah melakukan penahanan terhadap tersangka RF.
"Untuk penanahan MF, itu ranah penyidik. Kejari Gresik juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah UMKM ini. Namun menunggu pengembangan hasil penyidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah UMKM 2022.
Kejari mengklaim telah memiliki bukti kuat bahwa Malahatul Fardah kongkalikong dengan seorang penyedia barang bernama Ryan Fibrianto selaku Direktur CV Alam Sejahtera Abadi.
Saat itu, Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Hasil penyidikan, kedua tersangka diduga terlibat melakukan sejumlah penyimpangan melawan hukum pada proses pembelian dan pendistribusian barang kepada pelaku UMKM.
Simak Video "Video Penangkapan Pemerkosa Siswi di Gubuk Gresik"
(dpe/iwd)