Pelaku dan korban carok maut di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, ternyata masih bersaudara. Dua pelaku merupakan kakak beradik. Sementara satu dari empat korban tewas merupakan saudara pelaku.
Insiden carok maut ini terjadi pada Jumat (12/1) malam. Empat tubuh manusia berkalang tanah seusai duel carok.
Penemuan empat korban carok itu sempat diabadikan melalui kamera ponsel milik warga setempat. Dalam video itu, terdengar dalam bahasa Madura empat orang itu tewas.
"Settong (satu), duwa' (dua), tello' (tiga), iyeh empa' se mateh (iya empat yang mati)," ujar suara pria dalam video yang beredar viral di media sosial.
Berikut 7 fakta duel bersaudara carok maut tewaskan 4 orang di Bangkalan:
1. Dua Pelaku Carok Maut Kakak Beradik
Pelaku carok maut yang menewaskan 4 orang di Bangkalan ternyata dua bersaudara. Dua pelaku adalah kakak beradik. Keduanya mengaku tidak terima dipukul dan ditantang carok oleh korban.
"Mereka ini merupakan saudara adik kakak," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada sejumlah wartawan saat rilis. Minggu (14/1/2024).
Febri mengatakan, pelaku yakni H (39) dan M (30) warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
2. Awal Mula Kejadian
Kejadian bermula saat H hendak berangkat tahlilan, lalu di tepi jalan ia bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan motor.
"Motifnya karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku," imbuhnya.
Febri menjelaskan, semula pelaku H hanya sendirian menegur korban lantaran mengendarai motor dengan kencang dan lampu motornya menyorot ke arah pelaku. Korban yang berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki pelaku. Bahkan, sempat memukul dan menantang pelaku untuk duel.
"Merasa tertantang, pulang lah pelaku mengambil celurit, di perjalanan bertemu lah saudaranya, pelaku mengajak saudaranya mengambil dua buah celurit untuk kembali ke TKP," ungkapnya.
"Sempat pamit juga mereka ke orang tuanya sehingga dilarang, tapi mereka tetap berangkat," imbuhnya.
3. Korban Tewas Carok Merupakan Satu Kelompok
Febri menyebut, korban carok yang tewas merupakan satu kelompok. Tiga orang di antara mereka merupakan warga Desa Larangan dan satu orang berdomisili di Desa Banyuanyar namun asli Desa Larangan.
"Yang meninggal itu tiga orang dari Desa Larangan Timur dan satu orang dari Banyuanyar, tapi korban itu satu kelompok," katanya.
Duel dua orang lawan empat orang itu pun tak bisa dicegah oleh warga sekitar. Akibatnya, empat orang tewas. Keempatnya yakni Matterdam, Mattanjar dan Najehri yang merupakan warga Desa Larangan Timur. Sedangkan Hafid berdomisili di Desa Bumi Anyar.
"Menurut keterangan pelaku, di TKP sudah ada sekitar 10 orang dari kubu korban. Namun yang turun ke arena hanya 4 orang," jelas Febri
4. 1 dari 4 Korban Tewas Saudara Pelaku
Meski satu kelompok, namun 4 korban bukan satu keluarga seperti informasi yang beredar di sejumlah media sosial. Hanya saja, salah satu korban tewas, Hafid ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Baca juga: Apa Itu Carok? Ini Asal-usulnya |
"Dari empat orang korban, hanya satu orang yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Sementara tiga korban lainnya tidak mereka (pelaku) kenal," tandas Febri.
5. Motif Bukan Rebutan Lahan Parkir
Polisi memastikan, motif penganiayaan yang dilakukan oleh H (39) dan M (30) hingga menewaskan 4 orang itu bukan karena rebutan lahan parkir.
Febri menyebut, begitu video carok maut itu beredar di media sosial, pertarungan dengan menggunakan senjata celurit itu sempat dikabarkan gegara rebutan lahan parkir. Namun, polisi memastikan tidak menemukan motif tersebut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
"Iya itu (rebutan lahan parkir) belum ada," kata Febri di Bangkalan, Minggu (14/1/2024).
6. Motifnya Karena Tersinggung
Febri memastikan, motif di balik carok maut yang menewaskan keempat korban itu hanya karena tersinggung. Motif tersebut didapatkan polisi setelah mendalami keterangan dari kedua pelaku.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pelaku, itu saja motifnya. Karena tersinggung. Korban ini ditegur oleh pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada pelaku hingga pelaku tersinggung," kata Febri.
7. Polisi Pastikan Desa Lokasi Carok Kondusif
Kedua tersangka telah ditahan. Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Febri memastikan, setelah carok maut itu, kondisi Desa Larangan dan Bumi Anyar di Kecamatan Tanjung Bumi kondusif. Pihaknya tetap mengimbau agar tak ada aksi balasan dari dua desa asal korban dan pelaku.
"Kami berupaya meredam dan sampai saat ini kondisi cukup aman dan kondusif," tandas Febri.
Simak Video "Video: Tetangga Saling Carok di Lumajang, Satu Tewas"
(hil/fat)