Juragan Kos Kota Mojokerto Ditangkap Usai Pukuli Tetangga Pakai Linggis

Juragan Kos Kota Mojokerto Ditangkap Usai Pukuli Tetangga Pakai Linggis

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 10 Des 2023 22:30 WIB
Juraga kos di Kota Mojokerto Sutomo saat ditangkap
Sutomo, juragan kos di Kota Mojokerto saat ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto - Pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto jadi korban penganiayaan. Pelaku tak lain tetangga korban sendiri yang menganiaya korban dengan linggis.

Pelaku diketahui bernama Sutomo (52), sedangkan korban adalah Restu Juwono (57) dan Teresia Samio Puji Tresnani (56). Akibatnya, korban Restu terluka di tengkuk, sedangkan tangan kanan istrinya retak.

DA (16), anak korban mengatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku yang juga juragan kos di desa setempat itu tiba-tiba menyerang keluarganya dengan linggis membabi buta.

"Pelaku tiba-tiba lari ke ayah saya membawa linggis. Langsung ayah saya dipukul kena tengkuknya. Saya juga diincar, berhasil menghindar, saya lari," terangnya kepada wartawan di lokasi, Minggu (10/12/2023).

Pelaku, lanjut DA, lantas menyerang ibunya, Teresia juga menggunakan linggis. Menurut DA, saat itu pelaku mengincar kepala ibunya. Namun, pukulan pelaku berhasil ditangkis sehingga mengenai tengkuk dan kedua tangan ibunya.

"Jadi, tangan ibu saya dua-duanya patah. Ibu juga luka di sini (menunjuk tengkuk kepala)," ungkapnya.

Aksi pelaku terhenti setelah dilerai warga setempat. Warga lantas menolong dan mengevakuasi Restu dan Teresia ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Ibu akan dioperasi kedua tangannya," ujar DA.

DA mengaku tidak tahu persis penyebab pelaku menganiaya kedua orang tuanya. Sebab sebelumnya tidak ada pertengkaran. Namun ia menduga, aksinya terkait masalah taman mini di depan rumahnya.

Menurut DA, ibunya menanam aneka tanaman di taman tersebut untuk program penghijauan. Namun, Sutomo meminta taman tersebut dibongkar karena dinilai mempersempit jalan lingkungan.

"Padahal, kendaraan masih bisa lewat. Ibu tidak mau bongkar karena tamannya sudah bagus," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini sendiri telah dilaporkan ke Polsek Prajurit Kulon. Polisi juga telah meringkus pelaku dan menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota. Sedangkan Restu dan istrinya masih dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

"Korban kami cek, hasil pemeriksaan medis, Restu punggungnya luka dan pipinya lebam. Teresia tangan kanannya retak," terang Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko.

Hasil penyelidikan awal, terang Maryoko, penganiayaan dipicu kesalahpahaman antara Sutomo dengan kedua korban. Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail salah paham tersebut. "Miss komunikasi antara Restu dengan Sutomo. Sehingga terjadi penganiayaan. (Apa pemicunya) Masih proses lidik," tandasnya.


(abq/dte)


Hide Ads