Adu Mulut Berujung Pensiunan PNS Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandung

Round-Up

Adu Mulut Berujung Pensiunan PNS Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandung

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 01 Des 2023 10:15 WIB
Anak bunuh bapak di Kota Mojokerto
Anak bunuh bapak di Kota Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya - Pilu dialami pensiunan PNS di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sutrisno (65). Ia tewas dianiaya putri kandungnya sendiri berinisial SNA (35). Penganiayaan ini dilakukan di rumahnya.

Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, penganiayaan terhadap Sutrisno berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berstatus janda anak 2.

Sehari-hari, pelaku dengan korban tinggal serumah di Lingkungan Wates. Di rumah tersebut juga ada istri Sutrisno, Sumarlinah, serta 2 anak SNA. Sedangkan 3 anak Sutrisno tinggal di rumah berbeda.

"Pelaku anak kandung korban sempat cekcok dengan korban di samping rumah (samping kiri), masalahnya masih kami dalami," kata Roy kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/11/2023).

Dari adu mulut tersebut, lanjut Roy, SNA lantas menyerang bapak kandungnya. Sehingga, pensiunan PNS yang dinas terakhirnya menjadi sopir Sekretaris DPRD Kota Mojokerto itu lari ke dalam rumahnya. Ketika di ruang tamu rumah, SNA memukul bapaknya dengan kursi plastik warna biru.

"Kemudian korban sempat terjatuh. Saat terjatuh, diduga kepala korban membentur meja atau lemari di ruang tamu," terangnya.

Roy belum bisa memastikan berapa kali pelaku memukuli bapak kandungnya. Sebab, Sutrisno masih sempat berlari masuk ke dalam kamar nomor 2 dari ruang tamu dalam kondisi terluka di kepala.

Warga sekitar yang melihat kejadian ini berusaha menolong korban. Namun nahas, tak lama kemudian Sutrisno ditemukan tewas di dalam kamar tersebut. Sehingga warga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Magersari.

"Korban meninggal di dalam kamar. Pelaku sudah kami amankan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

Sementara itu, pelaku diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang selama 2 minggu karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Pelaku pada Oktober 2022 pernah diantar ke RSJ Lawang," ungkap Roy.

Hal ini juga dibenarkan tetangga korban, Tisia Andayani. "Pelaku (SNA) statusnya janda, sudah lama ditinggal suaminya orang Bandung. Sempat rujuk saat hamil anak kedua, ditinggal lagi sekitar tahun 2021. Anak kedua pelaku sekarang usia 19 bulan," terang Tisia.

Tisia menjelaskan, SNA menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa sejak masih kuliah atau sebelum menikah. Salah satu gejalanya ngelantur ketika diajak ngobrol. Gangguan kejiwaan pelaku kian parah sejak ditinggal suaminya.

"ODGJ parah sejak ditinggal suaminya. Pelaku sering kekerasan terhadap keluarganya. Pernah ibunya dibanting. Anaknya yang kecil, perempuan pernah dikurung di kandang ayam sampai luka-luka," ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Tisia, SNA baru satu kali dirawat di RSJ Lawang, Malang pada 17 Oktober 2022. Janda anak 2 itu dipulangkan setelah dirawat sekitar 2 minggu. Seharusnya, SNA menjalani rawat jalan secara rutin.

"Harusnya obat jalan, tapi hanya satu kali kontrol. Alasannya, keluarga tak mampu biayanya. Kontrol pertama iuran warga. Setelah itu tidak pernah kontrol lagi," jelasnya.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Magersari telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi di lokasi. Polisi juga menyita kursi plastik warna biru yang digunakan pelaku menganiaya bapaknya. Sedangkan jenazah Sutrisno dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk divisum.


(hil/fat)


Hide Ads