2 Korban Prostitusi Online Anak di Surabaya Dipaksa Layani Threesome

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 04 Nov 2023 07:30 WIB
Polisi menunjukkan medsos tempat pelaku menjajakan temannya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus prostitusi anak yang dibongkar pada Selasa (31/10). Fakta baru itu adalah para korban dipaksa memberikan layanan threesome kepada para pelanggannya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Yoga Prihandono mengatakan temuan baru itu diketahui ketika melakukan pendalaman. Menurut Yoga, mucikari atau tersangka, IP (17) memaksa kedua korbannya, CH dan HM (16) untuk memberikan layanan threesome.

"Tersangka menjanjikan memberikan bayaran besar kepada kedua korban," kata Yoga saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (3/11/2023).

Yoga memastikan pemeriksaan terhadap lelaki berusia 17 tahun itu terus didalami. Sebab, kedua korban beserta pelaku diamankan ketika sedang melayani threesome.

"Saat saya tangkap itu sedang threesome sama pelanggan. Untuk threesome (pengakuan) baru pertama," ujarnya.

Yoga menyebut kedua korban diiming-imingi uang tambahan. Sebab, setiap tamu yang ingin merasakan layanan itu, dipatok jutaan rupiah.

"Tarif Rp 2 juta, Rp 1 juta per orang," imbuhnya.

Yoga memastikan, kedua korban telah diserahkan ke dinas perlindungan perempuan dan anak Pemkot Surabaya agar bisa mendapat pendampingan.



Simak Video "Video: Terkuak Prostitusi Online di Batam Via Kaskus, Ada Korban di Bawah Umur"

(pfr/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork