Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Sosial dan Garnisun, gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu (30/7). Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan moralitas di lingkungan masyarakat dan wujud tindak lanjut atas aduan dan keresahan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami bersama Dinsos, serta diperkuat oleh Garnisun, menargetkan kos-kosan ataupun Karaoke yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi online yang berlokasi di Kecamatan Cibinong," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar melanjutkan hasilnya petugas mendapati enam orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila dan satu pria hidung belang. Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut oleh Dinas Sosial.
"Terduga wanita tuna susila dan pria hidung belang di serahkan kepada Dinas Sosial untuk di assessment lebih lanjut. Enam orang wanita positif sebagai wanita tuna susila kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan," terang Anwar
(akd/ega)