Sebanyak 3 warga Desa Suruhwadang, Kademangan, Blitar melaporkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Gunung Makmur ke Polres Blitar. Simpanan mereka yang jumlahnya hampir Rp 5 miliar tak bisa diambil dengan alasan koperasi tidak memiliki uang itu.
Satu di antara pelapor ke Polres Blitar itu adalah Tri Asmarawati, warga Dusun Krajan, RT 4, RW 1, Suruhwadang. Perempuan yang akrab dipanggil Astrid itu menjadi anggota koperasi itu sejak Februari 2017.
Dia mengaku telah menyetorkan simpanan berjangka per 6 bulan sebanyak Rp 205 juta dengan jatuh tempo September 2023. Selain itu juga menyetorkan sebanyak Rp 50 juta simpanan berjangka yang jatuh tempo pada Desember 2023.
"Tapi September itu tidak bisa diambil. Katanya (pihak) koperasi, uangnya tidak ada. Saya nggak mau tahu, itu uang titipan keponakan saya yang kerja di UK. Makanya saya laporkan polisi," kata Astrid kepada detikJatim, Rabu (1/11/2023).
Astrid mengaku sangat sedih dengan alasan pihak koperasi itu. Karena keponakannya mau pulang dan uang yang dititipkan kepadanya harus tersedia tunai. Dia bahkan sempat berniat menjual rumahnya untuk mengganti uang tersebut.
"Kata ketua koperasinya, dia sendiri juga baru tahu kalau yang nabung di KSU Gunung Makmur itu ternyata 130 lebih nasabah. Dengan nilai simpanan sekitar Rp 4,9 miliar. Karena yang tertulis di laporan admin hanya 5 nasabah saja. Kata ketua masih diaudit laporan," ungkapnya.
Dari buku simpanan Astrid yang ditunjukkan ke detikJatim, KSU Gunung Makmur yang bernomor induk BH.No.33/15/BH/XVI.3/409.104/2009 berkantor di Jl. Trisula no 99 Suruhwadang, Kademangan.
Untuk mengonfirmasi pelaporan polisi ini, detikJatim telah berupaya menemui dan menghubungi Ketua KSU Gunung Makmur bernama Sugiantoro. Sayangnya hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan sama sekali tidak merespons.
Lantas mengapa Astrid mempercayakan uangnya ke KSU Gunung Makmur daripada di bank pemerintah atau bank swasta yang secara umum memberikan jaminan yang lebih terpercaya?
Astrid mengaku menjadi korban promosi yang dilakukan sang admin berinisial TY. Admin KSU Gunung Makmur itu menyebutkan bahwa koperasinya sedang promosi bunga deposito besar-besaran hingga 0,85 persen per bulan.
"Tapi sejak kasus ini, TY nggak ada di rumahnya. Juga sudah nggak kerja lagi di koperasi itu, ternyata. Saya dengar posisinya di Kota Blitar sekarang," ujar perempuan berusia 54 tahun ini.
Puluhan nasabah menjadi korban. Baca di halaman berikutnya.
(dpe/fat)