Tubuh Fauziah nyaris ambruk pingsan saat jenazah ayahnya, Ahmad Taufiq hendak dimakamkan ke Tempat Pemakaman Islam Menanggal, Surabaya. Putri sulung hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo itu kemudian dibopong oleh kerabat menuju pemakaman.
Berbeda dengan yang lain, Endang Sunaryanti yang juga ikut prosesi pemakaman tampak lebih tabah saat jenazah suaminya mulai dimasukkan ke liang lahat. Namun, cucuran air mata membasahi wajahnya yang masih terpukul.
Endang masih tak percaya suaminya tewas secara tragis di tangan Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni. Pemakaman Taufiq siang itu turut dihadiri para tetangga, kerabat, keluarga dan juga rekan-rekan almarhum di PA Sidoarjo.
Taufiq tewas setelah ditikam sangkur Irfan usai pembacaan putusan kasus pembagian gono gini antara Irfan dengan mantan istrinya, Eka Suhartini. Tragedi ini terjadi pada Rabu 21 September 2005 di salah satu ruang Pengadilan Agama Sidoarjo sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Basuni selaku hakim ketua didampingi hakim anggota Muhammad Toha dan Ahmad Taufiq tengah menangani sidang perkara gono gini. Turut hadir pihak terkait Irfan dan mantan istrinya, Eka Suhartini.
Dalam putusannya, majelis hakim kemudian memutuskan Eka Suhartini memenangkan gugatan sengketa gono gini sebuah rumah yang berada di Jalan Taman Asri Utara Blok D, Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo seluas 390 meter persegi. Rumah beserta isinya ini ditaksir senilai Rp 1 miliar saat itu.
Selain rumah, ada juga tiga mobil yang diperebutkan Irfan dan mantan istrinya. Ketiga mobil ini adalah Toyota Kijang, Suzuki Escudo, dan Honda Accord yang nilainya ditaksir tidak lebih dari Rp 300 juta.
Mendengar putusan ini, Irfan lalu dengan emosional membentak Eka yang tepat duduk di sampingnya. Bentakan Irfan sangat keras sehingga terdengar oleh semua orang yang ada di ruang sidang. "Puas kamu," bentak Irfan kepada mantan istrinya, Eka saat itu.
Setelah membentak, Irfan kemudian mengeluarkan sangkur dari balik bajunya dan menghujamkan sangkur itu ke tubuh Eka. Saat penikaman pertama, tubuh Eka berhasil menghindari. Tapi, Irfan kemudian menikam lagi untuk kedua kalinya.
Senjata tajam itu pun mengoyak pinggang belakang mantan istrinya yang juga anak mantan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Pertama R Soentoro itu. Saat melihat penikaman itu, Taufiq langsung turun dari meja sidang dan mendekati Irfan hendak melerai.
Nahas, Irfan lalu menendang lutut Taufiq hingga jatuh tersungkur. Sangkur yang masih digenggam Irfan turut ditikamkan tiga kali ke tubuh Taufiq hingga tewas. Pengadilan Agama seketika geger. Usai menikam, Irfan langsung lari dan masuk ke dalam mobilnya.
Namun, massa langsung menangkapnya. Wajah Irfan pun babak belur karena jadi sasaran amarah massa yang saat itu berada di Pengadilan Agama Sidoarjo. Irfan kemudian diserahkan kepada Polisi Militer AL Lantamal III dan langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.
(abq/iwd)