Kasus pembunuhan Raffa Galang Prayoga (19) warga Krembangan Surabaya dibunuh dan dibuang di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan Sampang telah terungkap. Dua pelakunya kini telah ditangkap.
Korban pertama kali ditemukan dengan kondisi kedua tangan terikat kain dan matanya juga ditutupi kain, sedang ditubuhnya dipenuhi luka. Korban yang masih hidup kemudian meninggal saat mendapat perawatan medis.
Kasi humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan motif pembunuhan tersebut karena masalah asmara. Sebab korban diduga menjalin asmara dengan istri salah satu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya itu dendam, karena sakit hati atau asmara (korban menjalin asmara dengan istri ZI)," Kata Eko, Minggu (9/11/2025).
Dua pelaku yang kini telah ditangkap adalah ZI (24), warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dan AI (44), warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Eko menambahkan, kedua pelaku ditangkap dari rumahnya masing-masing. Setelahnya, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Tehadap tersangka ZI dikenakan Pasal 355 ayat dua KUHP atau Pasal 340 KUHP. Sementara AI (44) diterapkan Pasal 355 ayat dua KUHP atau Pasal 340 KUHP Jo 56 KUHP.
"Ancaman hukumannya 15 tahun dan 20 tahun," tandasnya.
Sebelumnya Warga Sampang digegerkan dengan ditemukannya seorang pria yang tergeletak di sebuah jalan setapak dengan badan penuh luka dan tangan terikat.Tak lama setelah itu anggota Polsek Tambelangan datang mengevakuasi pria tanpa identitas tersebut.
Polisi bersama masyarakat segera membawa korban ke Puskesmas Tambelangan dan korbanpun meninggal tak lama setelah di rawat. Identitas korban kemudian diketahui lewan sidik jarinya bernama Raffa Galang Prayoga (19) Warga Krembangan, Surabaya.
(dpe/abq)












































