Geger Tragedi Guru Ngaji Sidoarjo Tewas Ditembak Mati Polisi

Crime Story

Geger Tragedi Guru Ngaji Sidoarjo Tewas Ditembak Mati Polisi

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 31 Jul 2023 13:05 WIB
Penembakan guru ngaji Sidoarjo
Suasana sidang vonis para terdakwa kasus penembakan guru ngaji di Sidoarjo (Foto: File detikcom)
Sidoarjo -

Pesta minuman keras yang digelar di Ponti Cafe and Resto hingga dini hari di Jalan Lingkar Barat, Sidoarjo membuat Widianto mabuk berat. Polisi berpangkat Briptu itu lalu berpamitan pulang ke rekan-rekannya sesama anggota Satreskrim Polres Sidoarjo saat itu.

Namun belum jauh dari lokasi kafe, motor yang dikendarai Widianto bertabrakan dengan mobil Suzuki Carry nopol W 1499 NW. Mobil ini diketahui dikendarai Riadis Sholikin (38). Akibatnya Widianto yang tengah mabuk itu terpelanting hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui hal ini, lima rekannya yang masih di bawah pengaruh alkohol langsung keluar membantu Widianto. Keenam rekannya itu adalah Iwan Kristiawan, Sis Sudarwanto, Dominggus Dacosta, Agus Sukwan Handoyo, dan Eko Ristanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Sis Sudarwanto langsung menolong Widianto yang terluka dan tak sadarkan diri. Sedangkan sisanya langsung naik mobil dan motor melakukan pengejaran mobil Carry yang kabur usai menabrak Widianto.

Merasa dikejar, Sholikin mengarahkan laju mobil warna hijau yang dikendarainya ke arah Perumahan Taman Pinang. Bak film action, Eko yang mengendarai motor lantas mengeluarkan pistol Revolver Colt kaliber 38 miliknya. Pistol ini diletuskan Eko sekali sebagai tembakan peringatan.

ADVERTISEMENT

Tembakan peringatan ini rupanya tak dipedulikan Sholikin. Ia tetap tancap gas dari kejaran. Mengetahui hal ini, motor yang dikendarai Eko semakin dipacu dan coba menyalip dari sisi kanan dan memotong mobil.

Nahas, Eko malah tersenggol mobil Sholikin. Eko terjatuh dan terluka di tangannya. Tahu hal ini, Iwan rekan Eko juga mengeluarkan pistol dan memberi tembakan peringatan ke udara. Namun lagi-lagi Sholikin tak peduli dan tetap melaju.

Eko yang terjatuh mencoba bangkit dan melakukan pengejaran lagi. Ia semakin menggeber gas motornya untuk menyusul mobil yang dikendarai Sholikin. Aksi kejar-kejaran ini hingga di jalan tikungan Desa Sepande, Kecamatan Candi.

Di lokasi itu, Eko tak lagi memberi tembakan peringatan. Tapi langsung mengarahkan pistolnya ke bamper mobil Carry. Tepat di posisi mobil dan motor berdampingan, Eko lantas melepaskan tembakan ke arah lengan Sholikin. Timah panas dari pistol bernomor seri 07167R itu menembus lengan kanan dan paru-paru Sholikin.

Laju mobil pun terhenti. Sedangkan Sholikin yang sekarat terdiam tak bergerak dengan darah masih mengucur dari dada dan hidung. Eko dengan dibantu Agus kemudian membopong tubuh Sholikin ke dalam mobil dan membawanya ke RSUD Sidoarjo.

Untuk menghilangkan jejak, Eko lantas memecahkan kaca depan mobil yang ditumpangi Sholikin. Ini dilakukan sebagai alibi seolah-olah mobil yang dikendarai Sholikin berhenti karena menabrak rumah warga setempat. Sholikin sendiri dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan tewas.

Panik, karena mengetahui Sholikin tewas, Eko kemudian melapor ke atasannya Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser. Eko memohon agar tak dipecat. Ia lalu merekayasa cerita Sholikin sebagai pelaku curanmor, saat dilakukan pengejaran itu, Sholikin melawan dengan celurit.

Untuk meyakinkan atasannya, Eko bahkan melukai jari kelingkingnya seolah-olah terkena sabetan celurit. Rakayasa ini dipercaya atasannya dan kemudian dibela habis-habisan.

Kematian Sholikin ini langsung menjadi sorotan publik. Ini karena cara meninggalnya yang tewas tertembak. Tak hanya itu, Sholikin juga disebut sebagai pelaku kejahatan curanmor.

Tuduhan terhadap Sholikin sebagai pelaku kriminal membuat masyarakat khususnya Pemuda Ansor marah. Mereka tak terima Sholikin, kadernya yang sehari-hari sebagai guru ngaji dan sopir antar jemput karyawan pabrik sepatu di Candi disebut pelaku kriminal.

Gelombang demo yang masif cenderung anarkis pun tak terbendung. Mereka menuntut kasus penembakan yang terjadi pada Jumat, tanggal 28 Oktober 2011 dini hari itu diusut tuntas.

Penembakan guru ngaji SidoarjoEko Rianto menjalani persidangan di PN Sidoarjo (Foto: File detikcom)

Massa menilai Sholikin bukan pelaku kejahatan yang membawa celurit. Namun Sholikin tewas ditembak usai mengantar karyawan pabrik sepatu di Candi. Untuk meredam amarah, Polda Jatim membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kasus penembakan guru ngaji tersebut.

Belakangan, celurit yang disebut milik Sholikin tak pernah ditemukan. Sedikit demi sedikit tabir rekayasa Eko dan rekan-rekannya terungkap. Tim pencari fakta Polda Jatim akhirnya menetapkan Eko dan lima rekannya sebagai tersangka pembunuhan Sholikin. Keenamnya kemudian menjalani sidang etik dan jadi pesakitan dengan berkas terpisah.

Senin, 26 Maret 2012, Eko Ristanto divonis pidana penjara 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia dinilai terbukti menembak mati Riadis Sholikin. Vonis yang dijatuhkan terhadap Eko lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Hakim juga menjatuhkan vonis terhadap AKP Ernesto Saiser atasan Eko dengan divonis selama 8 bulan pidana penjara. Sedangkan untuk Kanit Idik I Iptu Suwiji dan Aiptu Agus Sukwan Handoyo divonis 6 bulan.

Lalu Bripka Dominggus Dacosta, Briptu Iwan Setiawan, dan Aiptu Drajad penyidik dari Satreskrim Polres Sidoarjo divonis 4 bulan penjara. Mereka turut kena getah ulah Eko karena dinilai telah melanggar dengan memberikan keterangan palsu dalam pembuatan berita acara.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.



Hide Ads