Pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang Tirta Mutiara Ngantru, Tulungagung ditemukan tewas. Keduanya tewas di ruang karaoke pribadi mereka. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anaknya.
Korban yakni Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Nur Rahayu (49). Keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Berikut 7 fakta pembunuhan pasutri bos kolam renang Tulungagung:
1. Ditemukan Anaknya Sendiri
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri pada Kamis (29/6/2023) petang.
"Korban berada di ruang karaoke pribadi, kondisinya sudah meninggal dunia," kata AKBP Eko Hartanto, Kamis (29/6/2023).
Menurut Eko, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak korban Nabela Eva sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu anak korban mencari keberadaan kedua orang tuanya, karena sejak pagi tidak ada. Namun saat dicek di ruang karaoke pribadi sudah ditemukan meninggal dunia.
"Mencari kedua orang tuanya dari pagi kok tidak ada, sempat dilihat seluruh rumah dan halaman rupanya korban bapak dan ibu ditemukan sudah tidak ada (meninggal dunia)," jelas Eko.
2. Ada Tanda Kekerasan
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menyakini kedua korban meninggal dunia karena dibunuh. "Kalau dilihat dari sekilas memang ini dibunuh. Sempat saya lihat sekilas ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
3. Polisi Sebut Bukan Perampokan
Kasus pembunuhan terhadap pasang suami istri pengusaha kolam renang di Kecamatan Ngantru, Tulungagung diduga bukan perampokan. Barang-barang berharga korban tidak ada yang hilang.
"Untuk barang korban sementara tidak ada yang hilang. HP korban juga masih ada," kata Eko.
Pembunuh pasutri bos kolam renang telah tertangkap. Baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)