Kasus pembunuhan terhadap pasang suami istri pengusaha kolam renang di Kecamatan Ngantru, Tulungagung diduga bukan perampokan. Barang-barang berharga korban tidak ada yang hilang.
"Untuk barang korban sementara tidak ada yang hilang. HP korban juga masih ada," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Jumat (30/6/2023).
Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, saat ini aparat kepolisian masih melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Satreskrim Polres Tulungagung kembali mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP lanjutan. Polisi tampak menyisir lokasi untuk mencari barang bukti tambahan yang bisa menjadi petunjuk.
Sebelumnya, pasangan suami istri pengusaha kolam renang Tirta Mutiara Ngantru, Tulungagung ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi. Korban diduga dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan kedua korban adalah TS (57) dan istrinya NR (49) warga Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri pada Kamis (29/6/2023) petang.
"Korban berada di ruang karaoke pribadi, kondisinya sudah meninggal dunia," kata AKBP Eko Hartanto, Kamis (29/6/2023).
(abq/iwd)