Komentar peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berbuntut panjang. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di media sosial.
Diketahui, Andi Pangerang Hasanuddin merupakan peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN. Ia tercatat sebagai warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang yang berdomisili di Desa Batursari, Mranggen, Demak, Jateng.
Berikut 7 fakta soal kasus ini:
1. Awal Mula Komentar 'Halalkan Darah Semua Muhammadiyah'
Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin bikin heboh menyusul komentarnya 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikNews, perihal itu dibagikan di media sosial oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod. Setidaknya ada empat tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan caption sebagai berikut:
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman."
Di salah satu tangkapan layar, tampak peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran. Dia mengatakan pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang telah menentukan awal Lebaran 2023.
Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. AP Hasanuddin melontarkan ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
2. PDM Jombang Laporkan Andi ke Polres
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang ikut melaporkan Andi ke Polres Jombang pada Senin (24/4/2023). Laporan ke Polres Jombang karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.
"Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH (Andi Pangerang Hasanuddin) terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan," kata Abdul Wahid, Wakil Ketua PDM Jombang dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim, Selasa (25/4/2023).
Wahid menambahkan, pelengkapan berkas akan dilakukan besok. Ia berharap laporannya akan ditindaklanjuti secara adil dan jujur.
"Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur," terang Wahid.
3. Muhammadiyah Jatim Sambut Baik Pelaporan Andi
Terpisah, Sukadiono, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyambut baik pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan itu merupakan tindakan yang beradab dan tak main hakim sendiri.
"Tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum merupakan tindakan beradab," kata Sukadiono.
"Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat. Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," imbuhnya.
Berita selengkapnya baca di halaman selanjutnya!