Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di media sosial.
Andi dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin, 24 April 2023 malam. Laporan ke Polres Jombang karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.
"Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH (Andi Pangerang Hasanuddin) terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan," kata Abdul Wahid, Wakil Ketua PDM Jombang dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Sukadiono, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyambut baik pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan itu merupakan tindakan yang beradab dan tak main hakim sendiri.
"Tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum merupakan tindakan beradab. Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat. Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," ujar Sukadiono.
Sukadiono menambahkan bahwa hikmah dari kegaduhan ini adalah pentingnya mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak. Terlebih pada era media sosial saat ini.
"Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat," terang Sukadiono.
Sukadiono juga menyebut sikap tepat sudah ditunjukkan oleh negara melalui Menteri Agama agar pemerintah daerah yang telah memfasilitasi penyelenggaraan salat Id warga Muhammadiyah. Hal tersebut harusnya menjadi pertimbangan oleh para oknum di BRIN. Agar berusaha toleran dan menerima perbedaan secara tepat.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi telah menerima laporan dan telah memeriksa 3 orang. Saksi yang diperiksa yakni 2 saksi pelapor dari PDM Muhammadiyah Jombang dan 1 saksi terlapor yakni Andi Pangerang.
"Terlapor (Andi Pangerang Hasanuddin) juga sudah kami BA (Berita Acara) interogasi di kantor. Secara umum dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf," jelasnya.
Andi Pangerang Hasanuddin merupakan peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN. Ia tercatat sebagai warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang yang berdomisili di Desa Batursari, Mranggen, Demak, Jateng.
Sebelumnya, Andi Pangerang bikin heboh menyusul komentarnya 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.
(abq/sun)