Seorang cewek asal Ngadiluwih, Kediri berinisial MNW alias Sinta (26) tewas diracun memakai terang bulan usai open BO. Ternyata, otak pembunuhan ini mantan suami Sinta yang menuduh korban menyantet orang tuanya.
Saat kejadian, Sinta sempat memberikan layanan esek-esek di dalam kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari. Ada dua pria yang sempat dilayani Sinta. Berikut 7 faktanya!
1. Korban Cerita Makan Terang Bulan Pahit
Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, dugaan pembunuhan dengan racun ini berawal pada Minggu (16/4), sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Sinta melayani seorang pria hidung belang di dalam kamar kosnya.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu membawakan terang bulan untuk Sinta. Sinta pun sempat memakan sebagian terang bulan tanpa menaruh curiga. Setelahnya, ia bercerita kepada tetangga kosnya, Isa Nur Robah.
"Korban cerita ke tetangga kosnya kalau sempat makan terang bulan tersebut, tapi terang bulan yang rasanya manis itu terasa pahit oleh korban," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
2. Korban Alami Lemas hingga Muntah
Sekitar pukul 19.00 WIB, Sinta kembali kedatangan tamu di kamar kosnya di Dusun Nambangan. Setelah tamu pria yang belum diketahui identitasnya itu pergi, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.
Cewek asal Kediri itu lalu dibawa ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, nyawa Sinta tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.
Korban tewas diduga akibat racun yang dicampur ke dalam terang bulan dari tamunya. "Korban diduga meninggal karena diracuni. Kondisinya mulut mengeluarkan busa," ungkap Kariono.
3. Pelakunya Mantan Suami Korban
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan cewek open BO Sinta (26). Salah seorang pelaku ternyata mantan suami siri korban.
Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pelaku mantan suami siri korban, punya anak satu dengan korban sekarang usia 7 bulan. Sekarang dia sudah punya istri lagi di Krian, Sidoarjo," kata Bambang kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
Sedangkan pelaku kedua, lanjut Bambang, ditangkap di Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kedua adalah Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Penangkapan kedua pelaku melibatkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari.
"Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Mojokerto," terangnya.
Lihat juga Video 'Gegara Gadis Open BO, Pria Mabuk Tusuk Penghuni Kos Sampai Tewas':
Mantan suami korban sakit hati dan menuduh korban santet orang tuanya, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)