Seorang perempuan open BO di Mojokerto menjadi korban pembunuhan tamunya sendiri. Setelah diselidiki, ternyata pembunuhan itu diotaki oleh mantan suami sirinya.
Korban adalah MNW alias Sinta (26). Korban dibunuh dengan cara diracun. Ia memakan kue terang bulan yang diberikan oleh tamunya.
"Korban cerita ke tetangga kosnya kalau sempat makan terang bulan tersebut, tapi terang bulan yang rasanya manis itu terasa pahit oleh korban," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menangkap dua pelakunya. Pelaku adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Irfan merupakan mantan suami siri Sinta. Sedangkan Supaino teman Irfan.
"Pelaku membunuh korban pakai racun tikus yang dicampur ke terang bulan, jus melon, dan udang mentah. Pengakuan Irfan racun dalam bentuk bubuk dan cair," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar.
Motif di balik pembunuhan ini adalah pelaku Irfan sakit hati dengan korban. Wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu dituduh pelaku telah membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet.
"Motifnya pelaku sakit hati dengan korban. Ia menuduh korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet," terang Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar.
Berdasarkan keterangan tetangga kos korban, lanjut Bambang, Irfan kerap berutang uang kepada Sinta. Lantaran tak kunjung dibayar, sepeda motor Irfan disita oleh Sinta. Selain itu, Irfan juga sakit hati dengan Sinta yang kerap mengolok-olok orang tuanya.
"Korban sering mengolok-olok orang tua Irfan," ungkapnya.
Terbakar amarah, Irfan pun memutuskan menghabisi nyawa Sinta menggunakan racun tikus. Ia meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo untuk mengirim terang bulan, jus melon dan udang mentah yang sudah diberi racun tikus.
Caranya, Supaino berpura-pura menggunakan jasa esek-esek Sinta. Ia menghubungi korban melalui Aplikasi Michat. Tarif kencan singkat itu disepakati Rp 400 ribu. Pelaku juga mengajak korban makan bareng di kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.
Supaino akhirnya berhasil menemui Sinta di kamar kosnya pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia juga sukses membuat janda anak satu itu memakan terang bulan beracun. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.
Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, MNW akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 3.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.
(abq/iwd)