Kasus Pria Ngaku Pengedar Narkoba Ancam Bunuh Polisi Minta Restorative Justice

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 12 Apr 2023 09:56 WIB
Rosidi saat meminta kasusnya dilakukan restorative justice (Foto: Tangkapan layar instagram @polresmalang_polisiadem)
Malang -

Polres Malang menangkap Rosidi, pria yang mengaku pengedar narkoba dan mengancam akan membunuh polisi. Usai ditangkap dan diperiksa, Rosidi meminta maaf atas aksinya yang membuat gaduh. Tak hanya itu, ia juga meminta kasusnya di-restorative justice.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan, yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.

Sebelumnya, video Rosidi yang mengaku pengedar narkoba hingga mengancam membunuh polisi sempat viral. Rosidi juga terancam UU ITE.

Namun usai ditangkap, Rosidi menjadi mati kutu. Ia pun meminta aksinya mendapatkan ampunan dari polisi. Ia meminta maaf pada Kapolri hingga Kapolres Malang.

Rosidi saat meminta dilakukan restorative justice Foto: Tangkapan layar instagram @polresmalang_polisiadem

"Nama saya Rosidi yang telah membuat gaduh atau membikin video viral menentang-nentang kepolisian atau anggota Polri," kata Rosidi dalam video yang diunggah Instagram resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem, Rabu (12/4/2023).

Dalam video di instagram yang dilihat detikJatim, Rosidi berada di sebuah ruangan. Saat itu, ia tengah mengobrol bersama dua perwakilan polisi dari Polres Malang.

"Saya mohon maaf kepada bapak kapolri, bapak kapolda jatim, kapolres malang beserta jajarannya dan saya mohon untuk diberikan ruang agar permasalahan saya ini dibikin atau diberikan restorative justice," imbuhnya.

Sementara dalam caption-nya, Polres Malang menyebut pelaku telah mengakui kekhilafannya. Namun, belum disebutkan apakah permintaan restorative justice Rosidi dikabulkan atau tidak.

"Hasil klarifikasi langsung Sdr RSD terkait ujaran kebencian thdp Polri beberapa hari lalu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan tidak kontrol saat membuat video tersebut. Kami himbau agar dulur2 bijak dalam ber media sosial. Dan Terus berkarya tanpa narkoba," tulis akun instagram resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem.

Ucapan Rosidi saat mengancam bunuh polisi, di halaman selanjutnya!

Simak juga Video: Edarkan Narkoba di Pati saat Ramadan, Belasan Pelaku Dibekuk!






(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork