Kata Wamenhub Soal Dugaan Tak Ada Sekoci di KM Mutiara Sentosa 2

Kata Wamenhub Soal Dugaan Tak Ada Sekoci di KM Mutiara Sentosa 2

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 03 Agu 2026 19:20 WIB
Wamenhub Suntana saat kunjungan di RS PHC Surabaya.
Wamenhub Suntana saat kunjungan di RS PHC Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menjelaskan soal dugaan tidak adanya sekoci di KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di utara Sumenep, Madura pada Minggu (2/8) pagi. Ditegaskan bahwa Kemenhub akan mendalami itu dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Suntana tidak menjelaskan secara pasti apakah sekoci di kapal tersebut ada atau tidak. Dugaan tidak adanya sekoci ini didasarkan pada sejumlah korban selamat yang harus melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

"Secara aturan semua kapal apa pun, apa pun pesawat, sesuai regulasi di Perhubungan, itu dilaksanakan ramp check pemeriksaan," kata Suntana kepada wartawan di RS PHC Surabaya, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, KM Mutiara Sentosa 2 sebenarnya baru saja menjalani pemeriksaan ramp check secara berkala. Berdasarkan catatan Kemenhub, inspeksi terakhir terhadap kapal penumpang itu dilakukan 2 bulan lalu.

"Kapal yang mengalami kecelakaan ini terakhir dilaksanakan pemeriksaan ramp check pada saat bulan Juni. Nah, kita sedang memeriksa pemeriksaan itu, tapi kami yakinkan pemeriksaan itu rutin dan sesuai dengan SOP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan bahwa perkembangan informasi terkait kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 juga akan terus disampaikan secara berkala mengikuti proses penyelidikan yang juga sedang dilakukan.

"Nah, perkembangan informasi yang kita dapat akan kita dalami dengan proses penyidikan ya," pungkasnya.

Sekadar informasi, ramp check pada kapal yang dimaksud oleh Wamenhub itu meliputi pemeriksaan dokumen kapal, alat keselamatan, dan kondisi fisik atau teknis yang dilakukan oleh petugas Marine Inspector untuk memastikan kelaiklautan kapal.

Dokumen kapal yang diperiksa itu sertifikat keselamatan, surat ukur kapal, dokumen awak kapal, dan pemeriksaan catatan perjalanan serta prosedur operasional standar di atas kapal.

Ada pun terkait sekoci, termasuk ketersediaan jaket pelampung (life jacket) serta pelampung penolong (lifebuoy) termasuk dalam perlengkapan keselamatan jiwa yang juga diperiksa dalam ramp check tersebut.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads