Fakta Baru Suami Kades Blitar Buang Bayi: Beli Obat Penggugur Kandungan

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 02 Apr 2023 17:40 WIB
Riyanto saat berpura-pura menemukan bayi yang tak lain anak kandungnya sendiri di Tulungagung (Foto file: Adhar Muttaqin/detikJatim
Blitar -

Polisi mengungkap Riyanto dan W, selingkuhannya sempat membeli obat untuk menggugurkan kandungan. Setelah 8 kali meminumnya, kandungan selingkuhannya gugur.

Namun ternyata bayi yang dikandung selingkuhan Riyanto tersebut lahir. Namun nasib berkata lain karena bayi tersebut meninggal meninggal karena lahir secara prematur.

Bayi tersebut kemudian dibawa Riyanto ke Puskesmas Ngantru, Tulungagung. Riyanto lalu membuat skenario bahwa ia menemukan bayi tersebut saat di jalan.

"Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Minggu (2/4/2023).

Atas perbuatannya, Riyanto dan selingkuhannya kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancamannya yakni 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Riyanto (45), suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan selingkuhannya berinisial W dihadirkan dalam press release. Riyanto dan selingkuhannya hanya menunduk malu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dalam keterangannya mengatakan kasus pembuangan bayi atau penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung. Setelah penyelidikan, diketahui bawah penemu bayi pertama kali merupakan ayah kandunya sendiri yakni, Riyanto.



Simak Video "Video: Hukum Makan Berdiri Saat Kondangan bagi Muslim"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork