Malu Hamil Tanpa Suami, Mahasiswi Sumenep Buang Bayi di Teras Masjid

Malu Hamil Tanpa Suami, Mahasiswi Sumenep Buang Bayi di Teras Masjid

Ahmad Rahman - detikJatim
Rabu, 25 Des 2024 05:00 WIB
Mahasiswi pembuang bayi hasil hubungan gelap saat jumpa pers di Polres Sumenep
Mahasiswi pembuang bayi hasil hubungan gelap saat jumpa pers di Polres Sumenep (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Polres Sumenep ungkap kasus pembuangan bayi di teras Masjid pada Kamis (19/12). Bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya ditemukan warga saat akan melaksanakan salat asar di Masjid Al-Kautsar Perumnas Giling Desa Pamolokan.

Bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus plastik dan mukena diduga milik ibunya. Bayi tersebut langsung ditangani tim medis dari Polsek Pamolokan Sumenep, kemudian dirujuk ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapat perawatan.

Kasus tersebut kemudian langsung ditangani Polres Sumenep dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial D (21) warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayinya karena malu. Sebab pria yang menghamilinya tidak mau bertanggungjawab.

"Tersangka Mahasiswi semester 7" kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

Tersangka mengaku bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial A. selama hamil tersangka menutupi dari keluarganya karena malu.

Henri menambahkan, pelaku sendiri ditangkap di sebuah rumah kos di Jl Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads