Penganiaya Tahanan Anak Surabaya Bantah Olesi Mata Korban dengan Balsam

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 10 Mar 2023 04:01 WIB
Foto: Thinkstock
Surabaya -

Penyidikan kasus penganiayaan tahanan anak terus dilakukan intensif. Polisi telah meminta keterangan dari dua pelaku.

"Kita sudah menginterogasi terlapor, ada dua orang," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada detikJatim, Kamis (9/3/2023).

Wardi menambahkan saat ini penyidikan terus berjalan. Dari hasil interogasi terhadap pelapor dimungkinkan ada terduga pelaku lainnya yang melakukan kekerasan.

"Awalnya dilaporkan satu orang. Dalam perkembangan mungkin ada tiga orang terduga pelaku. Saat ini baru dua yang diinterogasi. Kalau setelah interogasi materi keterangan terpenuhi, kita akan gelarkan untuk naik sidik," kata Wardi.

Dari hasil keterangan saksi, kata Wardi, terlapor atau pelaku membantah mengolesi mata korban dengan balsam. Pelaku mengaku mengolesi mata korban dengan cairan lain.

"Berdasarkan pengakuan terlapor, bukan dioles dengan balsam, tapi dengan cairan kitolot, cairan untuk mengobati mata. Tapi itu pengakuan dia, nanti kita kroscek dengan pengakuan korban," ujar Wardi.

Hingga saat ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam perkara ini, sudah memeriksa 7 saksi yakni terlapor, korban hingga beberapa orang di shelter.



Simak Video "Momen Sebelum Pelaku Membakar Rumah Singgah Clow Terekam CCTV"

(dnp/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork