Sederet Fakta Gaduh Yel-yel Semangat Brimob untuk Terdakwa Kanjuruhan

Sederet Fakta Gaduh Yel-yel Semangat Brimob untuk Terdakwa Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 16 Feb 2023 09:18 WIB
Brimob PN Surabaya
Brimob di PN Surabaya saat memberi semangat terdakwa Kanjuruhan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Yel-yel semangat terdengar di tengah sidang tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Yel-yel ini terdengar dari puluhan Brimob yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Yel-yel ini sempat menuai sorotan karena membuat gaduh di PN Surabaya.

Berikut sederet fakta-faktanya!

1. Sidang Diskors karena Buat Gaduh

Akibat sorakan dan yel-yel penyemangat dari Brimob itu, suasana ruang sidang di PN Surabaya sontak menjadi gaduh dan ramai. Kejadian itu terjadi saat majelis hakim memutuskan untuk skors sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, sidang diskors setelah agenda pemeriksaan dari manajemen Persebaya. Hakim kemudian memutuskan skorsing lagi pukul 15.40 WIB. Usai skorsing kedua itu lah, sorakan dan teriakan para Brimob mewarnai keriuhan PN Surabaya.

Karena kegaduhan ini, Hari Basuki, salah satu dari tim jaksa langsung menegur salah satu penasihat hukum terdakwa agar para personel Brimob tak berisik. Sebab, itu dilakukan di area ruang sidang.

ADVERTISEMENT

"Ini (suara riuh) sudah nggak kondusif," kata Hari, Selasa (14/2/2023).

2. Tiga Terdakwa yang Didukung

Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Usai sidang diskors dan ketika 3 terdakwa hendak menuju ruang sidang, justru disoraki lagi. Spontan, para sekuriti PN Surabaya langsung menegur. Petugas keamanan PN Surabaya langsung meminta agar para Brimob tak berteriak lagi.

"Tolong ya jangan teriak-teriak. Di sini (PN Surabaya) gak hanya (sidang) saja," ujar salah satu petugas keamanan PN Surabaya.

Namun teguran itu tampaknya tak diindahkan, teriakan yel-yel tetap terdengar riuh menyemangati mantan komandan mereka yang menjadi pesakitan di persidangan itu.

Polisi buka suara soal aksi solidaritas Brimob, baca di halaman selanjutnya!

3. Polisi Sebut Aksi Brimob Spontanitas

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih membenarkan aksi tersebut. Menurutnya aksi tersebut merupakan spontanitas saja.

"Adanya anggota Brimob yang melakukan yel-yel itu spontanitas, untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa di depan ruang sidang," kata M Fakih, Rabu (15/2/2023).

Fakih menambahkan hal itu merupakan bentuk empati mereka terhadap rekannya menjadi terdakwa di kasus Tragedi Kanjuruhan. Dan yang dilakukan merupakan bentuk spontanitas.

"Ya untuk memberikan empati kepada anggota yang menjadi terdakwa tersebut," ungkap Fakih.

"Anggota Brimob ini tadinya berjaga, kemudian begitu ada terdakwa, kemudian ada jaksa juga, ada penasihat hukum juga, kemudian masuk ke ruangan, spontanitas berkumpul di sana, kemudian melakukan yel-yel itu disana, kemudian kurang lebih tiga kali di luar ruang sidang," kata Fakih.

4. Polisi Minta Maaf

Namun begitu, pihaknya meminta maaf terkait kejadian yang dilakukan oleh puluhan anggota Brimob yang sedikit mengganggu suasana persidangan.

"Kami di sini juga menyampaikan permohonan maaf, apabila pada saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel itu. Ke depan akan kami perbaiki kembali terkait sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," tandas Fakih.

5. Pengadilan Kecewa karena Ganggu Sidang

Wakil Humas PN Surabaya, Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku kecewa dengan aksi puluhan personel Brimob tersebut. Pasalnya personel yang seharusnya mengamankan proses persidangan malah membuah kegaduhan.

PN Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk koordinasi agar tak terulang kejadian serupa. Namun hingga saat ini belum mendapatkan seperti apa kebijakan ke depannya.

"Jujur, kami memang kecewa dengan kejadian kemarin. Wajar lah, kita pun ada kecewanya juga. Tapi, ini akan dikoordinasikan dan akan disampaikan ke pihak terkait untuk pengamanan ini, karena mengganggu sidang-sidang yang lain juga," kata Agung kepada detikJatim, Rabu (15/2/2023).

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads