Puluhan Brimob yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi dukungan kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Dukungan diberikan dengan meneriakkan yel-yel semangat.
Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Akibat sorakan dan yel-yel penyemangat dari Brimob itu, suasana ruang sidang di PN Surabaya sontak menjadi gaduh dan ramai. Kejadian itu terjadi saat majelis hakim memutuskan untuk skors sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegaduhan kembali terjadi saat tiga terdakwa hendak memasuki ruang sidang. Para personel Brimob tampak memberikan yel-yel semangat kepada ketiga terdakwa dari kepolisian itu.
Saat itu ketika 3 terdakwa hendak menuju ruang sidang, justru disoraki lagi. Spontan, para sekuriti PN Surabaya langsung menegur. Petugas keamanan PN Surabaya langsung meminta agar para Brimob tak berteriak lagi.
Namun teguran itu tampaknya tak diindahkan, teriakan yel-yel tetap terdengar riuh menyemangati mantan komandan mereka yang menjadi pesakitan di persidangan itu. "Brigade," sorak serupa dari Brimob hingga 3 kali.
Wakil Humas PN Surabaya, Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku kecewa dengan aksi puluhan personel Brimob tersebut. Pasalnya personel yang seharusnya mengamankan proses persidangan malah membuah kegaduhan.
PN Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk koordinasi agar tak terulang kejadian serupa. Namun hingga saat ini belum mendapatkan seperti apa kebijakan ke depannya.
"Jujur, kami memang kecewa dengan kejadian kemarin. Wajar lah, kita pun ada kecewanya juga. Tapi, ini akan dikoordinasikan dan akan disampaikan ke pihak terkait untuk pengamanan ini, karena mengganggu sidang-sidang yang lain juga," kata Agung.
"Belum kami bicarakan lagi dan belum dapat informasi (detail) yang kami peroleh. Sebenarnya, mereka (Brimob) kan untuk pengamanan, bukan malah begitu (gaduh dengan yel-yel atau jargon)," lanjut dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih saat dikonfirmasi membenarkan aksi tersebut. Menurutnya aksi tersebut merupakan spontanitas saja.
Fakih menambahkan hal itu merupakan bentuk empati mereka terhadap rekannya menjadi terdakwa di kasus Tragedi Kanjuruhan. Dan yang dilakukan merupakan bentuk spontanitas. "Ya untuk memberikan empati kepada anggota yang menjadi terdakwa tersebut," ungkap Fakih.
Namun begitu, pihaknya meminta maaf terkait kejadian yang dilakukan oleh puluhan anggota Brimob yang sedikit mengganggu suasana persidangan.
"Kami di sini juga menyampaikan permohonan maaf, apabila pada saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel itu. Ke depan akan kami perbaiki kembali terkait sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," tandas Fakih.
(abq/iwd)