Pengadilan Kecewa Brimob Bikin Gaduh Beri Yel Dukungan Terdakwa Kanjuruhan

Pengadilan Kecewa Brimob Bikin Gaduh Beri Yel Dukungan Terdakwa Kanjuruhan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 15 Feb 2023 19:27 WIB
Brimob PN Surabaya
Brimob di Pengadilan beri dukungan terdakwa Kanjuruhan di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya - Sejumlah personel Brimob membuat gaduh di area Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat sidang Tragedi Kanjuruhan Selasa (14/2). Puluhan Brimob tersebut meneriakkan yel-yel dukungan terhadap tiga terdakwa dari kepolisian.

Wakil Humas PN Surabaya, Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku kecewa dengan aksi puluhan personel Brimob tersebut. Pasalnya personel yang seharusnya mengamankan proses persidangan malah membuah kegaduhan.

PN Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk koordinasi agar tak terulang kejadian serupa. Namun hingga saat ini belum mendapatkan seperti apa kebijakan ke depannya.

"Jujur, kami memang kecewa dengan kejadian kemarin. Wajar lah, kita pun ada kecewanya juga. Tapi, ini akan dikoordinasikan dan akan disampaikan ke pihak terkait untuk pengamanan ini, karena mengganggu sidang-sidang yang lain juga," kata Agung kepada detikJatim, Rabu (15/2/2023).

"Belum kami bicarakan lagi dan belum dapat informasi (detail) yang kami peroleh. Sebenarnya, mereka (Brimob) kan untuk pengamanan, bukan malah begitu (gaduh dengan yel-yel atau jargon)," lanjut dia.

Sebelumnya, puluhan Brimob yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi dukungan kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Dukungan diberikan dengan meneriakkan yel-yel semangat.

Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Akibat sorakan dan yel-yel penyemangat dari Brimob itu, suasana ruang sidang di PN Surabaya sontak menjadi gaduh dan ramai. Kejadian itu terjadi saat majelis hakim memutuskan untuk skors sidang.

Saat itu, sidang diskors setelah agenda pemeriksaan dari manajemen Persebaya. Hakim kemudian memutuskan skorsing lagi pukul 15.40 WIB. Usai skorsing kedua itu lah, sorakan dan teriakan para Brimob mewarnai keriuhan PN Surabaya.


(abq/iwd)


Hide Ads