Bobol BCA Rp 320 Juta, Thoha dan Tukang Becak Memelas Minta Dihukum Ringan

Bobol BCA Rp 320 Juta, Thoha dan Tukang Becak Memelas Minta Dihukum Ringan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 31 Jan 2023 10:47 WIB
Sidang tuntutan Tukang Becak Bobol BCA
Sidang tuntutan tukang becak bobol rekening BCA di PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Otak pembobolan rekening BCA Mohamad Thoha dan tukang becak yang diperintahnya sebagai eksekutor telah dituntut oleh jaksa. Kedua orang yang terlibat pembobolan uang senilai Rp 320 juta dari rekening Muin Zachry itu sama-sama memelas minta keringanan hukuman.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sari Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa.

"Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terdakwa Mohammad Thoha bin M. Husaini dengan pidana selama 4 tahun penjara," kata Ratri, Senin (30/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thoha dituntut 4 tahun penjara, Setu agar dituntut 1 tahun penjara.

"Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terdakwa Setu Bin Kasbari dengan pidana selama 1 tahun penjara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mendengar tuntutan JPU, kedua terdakwa sama-sama memelas memohon keringanan dengan alasan masing-masing.

Thoha misalnya, dia memelas meminta keringanan karena mengkhawatirkan anak-anak mereka.

"Mohon keringanan yang mulia, saya masih ada keluarga, anak 3 di pesantren dan sudah cerai dari istri," ujar Thoha.

Sementara Setu dengan nada memelas malah mempertanyakan mengapa dirinya dihukum? Padahal dia cuma tukang becak.

"Saya hanya tukang becak yang mulia, kenapa dihukum?" tanya Setu.

Skenario Rapi Pembobolan Rekening BCA

Pembobolan rekening BCA oleh Mohammad Thoha dan tukang becak bernama Setu dijalankan dengan skenario yang sangat rapi. Teller bank di Kantor Cabang Utama Jalan Indrapura benar-benar terkecoh dengan perawakan Setu yang sangat mirip dengan Muin Zachry, pemilik asli rekening itu.

Teller bank itu mencairkan uang Rp 320 juta dari total saldo Rp 345 juta milik Muin lalu diserahkan kepada Setu. Padahal uang itu untuk biaya pengobatan istri Muin yang sakit komplikasi. Putri Aryani, istri Muin yang kondisinya makin parah usai mendengar kejadian itu akhirnya meninggal 2 pekan setelahnya.

Peristiwa pembobolan rekening. Baca di halaman selanjutnya.

Peristiwa pembobolan rekening itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Mohammad Thoha, aktor utama pembobolan rekening BCA itu diduga menyusun skenario kejahatan itu 2 hari sebelumnya, yakni sejak Rabu 3 Agustus 2022.

Di dalam sidang yang berlangsung Selasa (24/1) di PN Surabaya, Thoha mengaku tahu ada uang sebanyak Rp 345 juta dari Muin sendiri saat mereka berbincang tentang bisnis. Ia mengaku Muin sempat mengajaknya berbisnis. Belakangan pernyataan Thoha itu dibantah oleh Muin.

Setelah mengetahui nominal uang Muin, Thoha dengan sengaja mengintip ponsel Muin saat bapak kos Thoha itu sedang membuka aplikasi m-banking. Dari situlah ia mengetahui nomor PIN rekening Muin.

Hari itu juga Thoha mencari tahu tentang proses penarikan uang dalam jumlah besar melalui internet. Berbekal informasi itu ia datang ke kantor cabang BCA di sekitar PGS Surabaya untuk mengambil slip penarikan uang. Setelah itu, secara tak sengaja ia melihat Setu.

Thoha mendapati bahwa Setu yang sedang melintas mengayuh becaknya memiliki perawakan yang sangat mirip dengan bapak kosnya, Muin. Seketika ia cegat becak Setu. Sambil berjalan-jalan Thoha menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan bantuan Setu.

Kepada Setu Thoha menyatakan bahwa ayahnya sedang sakit keras dan tidak bisa mengambil uang sendiri di bank. Padahal ia membutuhkan uang itu untuk pengobatan ayahnya. Tidak hanya itu, ia menjanjikan imbalan Rp 5 juta untuk mengambilkan uang milik bapaknya di bank.

Maka jadilah, setelah mereka bertukar telepon, Thoha telah memiliki pemeran utama dalam skenario kejahatannya. Hingga pada hari-H yang telah disepakati Setu menguras rekening Muin senilai Rp 320 juta di BCA Jalan Indrapura atas permintaan Thoha.



Hide Ads