Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 104 satwa langka dan dilindungi dari Papua yang hendak diselundupkan 2 ABK bernama FP dan FA ke Surabaya. Dari banyaknya kasus penyelundupan satwa langka ini, yang sulit terungkap adalah para pemesannya.
Kordinator Pengawas dan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Agung Oka mengatakan prinsipnya modus dan motif pelaku penyelundupan satwa ilegal selama ini sebenarnya sama. Yang berbeda, para penyelundup ini selalu pintar mencari celah alur pelayaran yang jarang diawasi.
"Alur penyelundupan ini yang bakal berkembang terus, berubah-ubah terus. Ketat di sini, mereka pindah ke lokasi lain. Banyak juga dari wilayah timur yang masuk ke kawasan Banyuwangi, terutama yang tidak ada petugas atau penjaganya," kata Agung kepada detikJatim, Jumat (11/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyatakan bahwa secara keseluruhan modus dan motif yang dilakukan para pelaku hampir sama. Yang selalu dimodifikasi adalah alur penyelundupan, tergantung seberapa jeli para pelaku mencari celah dan kelengahan petugas.
Di luar itu, Agung mengungkapkan ada hal yang sulit terungkap dari penyelundupan satwa langka ini. Baik kepolisian maupun BKSDA hingga saat ini masih kesulitan untuk membongkar jaringan pemesan satwa langka ini.
Para pemesan atau pembeli satwa langka ini menurut Agung kerap menghapus identitas diri. Mereka menggunakan identitas dan nomor palsu, hingga tak pernah bertatap muka dengan penjual.
"Akses dan jaringan mereka pun selalu terputus. Tetapi kami sering melakukan operasi intelijen gabungan. Kami serahkan ke karantina untuk kesehatan, lalu diberikan ke BKSDA," tuturnya.
Agung memastikan, satwa yang hendak diselundupkan sudah dipesan jauh-jauh hari. Terlebih, satwa dengan nilai jual tinggi seperti Kanguru Tanah asal Maluku yang populasinya kian jarang.
"Satwa yang dilindungi begini biasanya by request. Misalnya, kanguru tanah. Hanya ada di Maluku dan Papua. Itu sudah dipesan jauh-jauh hari," tutupnya.
Gagalnya penyelundupan ratusan satwa langka dari Papua. Baca di halaman selanjutnya.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menyatakan bahwa aksi penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Minggu (6/11/2022) sore pukul 16.10 WIB.
Puji menerangkan saat itu Tim Satgas Illegal Satwa Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim menerima informasi dari pecinta satwa, bahwa pada Jumat (4/11/2022) ada sebuah kapal dari Papua sedang menuju Surabaya.
Kapal itu mengangkut sejumlah satwa yang dilindungi. Saat ditelusuri, didapati bahwa nama kapal itu MV SPIL HASYA yang diduga membawa sejumlah satwa dilindungi dan ilegal atau tanpa dokumen resmi.
Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan di lapangan selama 2 hari 2 malam. Usai mendapat titik terang, personel gabungan bersama BKSDA melakukan pengecekan ke lokasi.
"Kami turunkan tim selama 2 hari untuk pengintaian, kami hubungi BKSDA bahwa hewan-hewan itu dilarang. Lalu, kami dapatkan 104 ekor hewan, mulai ular, burung, sampai kanguru, dan semuanya dilarang oleh UU," kata Puji saat konferensi pers, Kamis (10/11/2022).
Pucuk dicinta ulam pun tiba, penyelidikan di TKP Perairan Karang Jamuang atau APBS dan pelabuhan Jamrud Surabaya berbuah hasil. Kapal MV SPIL HASYA yang diduga mengangkut satwa dilindungi tanpa dilengkapi dokumen itu tiba. Petugas pun segera melakukan penindakan.
Seketika itu pula, petugas menghentikan dan memeriksa kapal. Hasilnya ditemukan beragam jenis satwa langka dan dilindungi yang diduga sedang diselundupkan.
Dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi itu petugas Polairud Polda Jatim mengamankan 2 orang anak buah kapal (ABK). Mereka adalah FA (25) warga Desa Mlati Baru, Kota Semarang, dan FP (23) warga Waru, Sidoarjo.