ASN Grobogan Danai Pembuatan-Peredaran Uang Palsu Rp 808 Juta

ASN Grobogan Danai Pembuatan-Peredaran Uang Palsu Rp 808 Juta

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 03 Nov 2022 20:44 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus produsen dan pengedar uang palsu jaringan antarprovinsi di Jatim
Mesin pencetak uang palsu yang turut disita Polda Jatim dari rumah produksi di Cimahi, Jawa Barat. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Tim gabungan Polres Kediri dan Polda Jatim berhasil mengungkap produsen uang palsu (upal) jaringan antarprovinsi. Turut ditangkap di antara 11 orang yang diamankan adalah orang yang mendanai produksi uang palsu. Pendana itu adalah oknum ASN asal Grobogan, Jawa Tengah.

Pria yang mendanai pembuatan upal tersebut bernama Sahid (48). Ia diketahui merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Grobogan. Sahid berperan besar dalam pembuatan uang palsu itu, karena dia diduga orang yang mendanai seluruh operasi pembuatan upal tersebut.

"Betul seorang ASN di Grobogan. (Bertugas) di Pemkab (Grobogan)," kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari tersangka, motif Sahid mendanai pembuatan uang palsu itu ialah untuk mengembangkan koperasi yang sedang dia kelola.

"Hasil pemeriksaan bahwa pendana kegiatan uang palsu ini atas nama Sahid. Kami amankan di daerah Grobogan. Dia mendanai itu untuk memperkaya usahanya, yaitu sebuah koperasi," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Modusnya, Sahid mendanai tersangka lain yang berperan sebagai pencetak uang palsu di kawasan Cimahi. Selama sebulan berproduksi, yakni sejak Maret hingga April 2022, sindikat ini telah mencetak ribuan lembar uang palsu yang sebagian telah diedarkan.

"Hasil penyelidikan peredaran (uang palsu) ini ada di wilayah Kediri. Sebagian ada beberapa wilayah di Jakarta. Kami akan koordinasi dengan Ditreskrimsus untuk uang-uang yang sudah beredar," ujar Agung.

Dalam praktiknya, kata Agung, modus yang digunakan oleh para pengedar uang palsu yakni 1 banding 2. Sekitar 10 juta uang Rupiah ditukar dengan 20 juta uang palsu.

"Jadi umpannya uang Rp 10 juta yang asli akan di tukar dengan uang 20 juta yang tidak asli, alias palsu," kata Agung.




(dpe/iwd)


Hide Ads