Bejatnya Penjual Pentol di Ngawi Rampas Uang-Perkosa Mahasiswi Madiun

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 31 Okt 2022 18:47 WIB
Pelaku pemerkosaan mahasiswi di Ngawi ditangkap polisi (Dok. Polres Ngawi)
Ngawi -

Sungguh bejat perbuatan Afif Nur Susetyo (23), penjual pentol di Ngawi yang memperkosa mahasiswi asal Madiun. Selain memperkosa, tersangka juga diketahui melakukan tindak pidana lainnya.

Diketahui, korban dan pelaku awalnya bertemu di aplikasi kencan Tantan. Hubungan keduanya berlangsung intens hingga kerap berkirim pesan di WhatsApp. Lalu, keduanya sempat bertemu dan jalan-jalan hingga Afif memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Jadi selain memperkosa korban pelaku juga merampas barang milik korban," jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (31/10/2022).

Barang korban yang dirampas pelaku, kata Dwiasi, yakni uang senilai Rp 150 ribu dan satu buah helm. Uang korban tersebut diambil pelaku dari tas slempang warna coklat milik korban.

"Barang berupa uang Rp 150 ribu dan satu buah helm milik korban," kata Dwiasi.

Dwiasi menambahkan, barang milik korban tersebut dirampas sesaat sebelum ditinggalkan usai diperkosa di Terminal Kertonegoro. Kini, barang milik korban juga telah disita menjadi barang bukti.

"Barang milik korban yang di rampas pelaku sudah jadi barang bukti," imbuhnya.

Tak hanya itu, Dwiasi memaparkan kronologi kejadian ini. Awalnya, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi Tantan pada Juni 2022. Setelah itu, komunikasi mereka berlanjut ke aplikasi WhatsApp hingga janjian bertemu pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Jadi pelaku dan korban kenal lewat aplikasi Tantan pada Juni 2022 dan berlanjut komunikasi via WhatsApp," ujar Dwiasi.



Simak Video "Video: Alasan ASN di Gorut Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK Belum Ditahan"

(hil/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork