Kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Bangkalan terus bergulir. Sebelum memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, terlapor berinisial U datang ke Polres Bangkalan bersama keluarganya untuk meminta pendampingan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan sesuai permintaan penyidik Polda Jatim.
"Perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan yang mana korban melaporkan ke Polda Jatim, bahwa benar Polres Bangkalan melakukan pendampingan kepada terlapor, mendapat panggilan dari penyidik Polda Jatim," ungkap Hafid, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke Polda Jatim dan kini memasuki tahap penyidikan. U dipanggil sebagai saksi.
"Saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan, untuk lebih lanjut penanganan perkara ini silakan rekan-rekan bisa menanyakan ke Polda Jatim. Panggilan sebagai saksi," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa U, seorang lora dan pengajar mengaji di Ponpes Nurul Karomah, Galis terkait dugaan pencabulan sejumlah santriwati. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemanggilan dilakukan dalam rangka pemeriksaan awal.
"Hari ini pemeriksaannya sebagai saksi," kata Abast, Rabu (10/12/2025).
Ia menyebut apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, status saksi dapat naik menjadi tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, kata Abast, bekerja profesional mengingat perkara melibatkan anak di bawah umur serta institusi pendidikan. Pendampingan psikologis bagi para korban juga disiapkan.
"Kami juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan," imbuhnya.
Ia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan berikutnya.
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait," tuturnya.
Dugaan pencabulan oleh lora ini sebelumnya mencuat setelah video beredar di media sosial. Pihak ponpes memberikan klarifikasi. Humas Ponpes Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, menyebut terduga pelaku adalah pengajar mengaji di pondok.
"Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal," katanya, Kamis (4/12/2025).
"Informasinya yang sudah beredar di media sosial, dan informasinya sudah dilaporkan ke Polda Jatim," jelasnya.
(auh/hil)











































