Irjen Teddy Minahasa buka suara atas kasus sabu 5 kilogram yang menjeratnya. Teddy mengeklaim AKBP Doddy Prawiranegara telah salah memahami perintahnya terkait Anita alias Linda yang juga jadi tersangka kasus narkoba. Teddy juga menyebut bahwa dirinya berniat menjebak Linda.
"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat berbincang dengan detikNews, Senin (17/10/2022).
Henry mengatakan, Teddy Minahasa sebetulnya ingin menjebak Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Menurut Teddy, Doddy Prawiranegara justru tidak melakukan penangkapan terhadap Linda. Doddy malah menerima uang.
"Ternyata dia (Doddy) nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tuturnya.
Menurut Henry, Teddy Minahasa tidak tahu-menahu bahwa barang bukti tersebut telah menyeberang ke Linda.
"Jadi Teddy tak tahu-menahu, tahu-tahu sudah di Jakarta si Kapolres ini," katanya.
Penyisihan Barang Bukti Sabu di Polres Bukittinggi
Sebagai informasi, sabu seberat 5 kilogram ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara menjabat kapolres setempat dan Irjen Teddy Minahasa adalah kapoldanya.
Pada 14 Juni 2022, dilakukan pemusnahan barang bukti. Saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebagian barang bukti yang belakangan diketahui jumlahnya sekitar 5 kilogram.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujar Teddy dalam pengakuannya. Pengakuan Teddy Minahasa ini dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.
Kemudian, pada 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan baran bukti tersebut.
"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," jelasnya.
Baca keterangan Teddy Minahasa soal perempuan bernama Linda di halaman selanjutnya
(hse/dte)