Nasib tragis dialami Bramasti Agung Hario Wicaksono. Pria 26 tahun itu tewas dibunuh usai mencari kepuasan seksual, 5 Juni 2010. Pelakunya tak lain pasangan sesama jenis, Frengki Setiawan (20).
Kisah tragis itu bermula saat Frengki dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook. Keduanya diketahui berkenalan sejak 3 Juni 2010.
Dalam perkenalan di Facebook, korban mengaku bersedia melakukan oral seks dengan tersangka dan minta imbalan Rp 100 ribu. Keduanya merupakan pria penyuka sesama jenis alias gay.
Setelah kesepakatan tercapai, dua hari berselang korban dan Frengki melakukan pertemuan. Mereka bertemu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pandugo, Rungkut.
Frengki tak sendiri, karena dalam pertemuan itu, ia ditemani rekannya bernama Rudi Hermawan (21). Mereka bertiga kemudian meluncur ke mes milik perusahaan tempat Frengki bekerja.
Sejoli pria itu kemudian masuk ke dalam kamar dan melakukan oral seks. Sedangkan Rudi tak ikut masuk. Ia hanya menunggu di luar.
Puas melakukan oral, korban minta disodomi. Permintaan korban membuat Frengki jengkel. Usai menyodomi korban, Frengki kemudian mencekiknya.
Namun korban melawan, sehingga keduanya terlibat pertengkaran fisik. Kewalahan, Frengki memanggil Rudi yang ada di luar kamar. Rudi kemudian datang dan ikut membantu pembunuhan itu.
Leher korban lalu dijerat dengan kain sarung. Dengan kondisi itu, Frengki selanjutnya menghantam bertubi-tubi wajah korban hingga tak berdaya dan mati lemas.
(abq/sun)