Perempuan warga Surabaya berinisial AAS (27) tewas dibunuh kekasihnya pelaku M Nuari (32) di sebuah gubuk area kebun tebu, Desa Jonggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. PMN tega membunuh kekasihnya karena terbakar api cemburu.
"Motif tersangka membunuh korban karena cemburu yang bersangkutan berkomunikasi dengan laki-laki lain," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang pada Jumat (20/12/2024).
Peristiwa bermula saat AAS dan pelaku berkenalan di media sosial Facebook pada bulan Oktober 2024. Dalam perkenalan itu, keduanya merasa cocok dan bertukar nomor Whatsapp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan tersangka ini merupakan tetangga di Desa Medokan Semampir Sukolilo, Kota Surabaya. Cuma tersangka ini kerja di Kabupaten Malang sebagai buruh tani," terang Imam.
AAS dan pelaku intens berkomunikasi hingga keduanya menjalin hubungan asmara. Pada tanggal 15 Desember 2024, AAS datang ke Kota Malang dan meminta pelaku menjemputnya di sebuah tempat ngopi di sekitar Terminal Arjosari.
Mereka kemudian jalan-jalan dan berakhir di sebuah gubuk di areal kebun tebu. Saat di gubuk itulah pelaku melihat isi HP korban yang menunjukkan obrolan korban dengan seorang laki-laki lain.
Dari situlah pelaku yang cemburu kemudian menganiaya korban hingga korban tewas. Pelaku sempat mengambil HP korban sebelum meninggalkannya. Jenazah korban ditemukan pada Selasa (17/12).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(abq/iwd)