Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Santri Gontor Tewas, Dari Pihak Ponpes?

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 13 Sep 2022 09:40 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Polisi mengeluarkan sinyal adanya tersangka baru dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Gontor, AM (17) hingga tewas. Dua pelaku kini telah menjadi tersangka. Sementara itu, tanggung jawab Ponpes Gontor yang dinilai lalai juga mendapat sorotan. Apakah pihak ponpes berpotensi menjadi tersangka?

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyoroti tanggung jawab Ponpes Gontor. Ia menyebut, penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga semuanya tuntas. Termasuk, kemungkinan adanya tersangka baru. Nico menegaskan, semua pihak harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang.

Nico pun turun langsung untuk memastikan penyidikan kasus ini. Saat datang ke Polres Ponorogo, Nico menyampaikan, lembaga pendidikan sudah seharusnya mematuhi perlindungan terhadap anak. Karena, anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan tanpa kekerasan.

"Bagaimana tanggung jawab pondok terkait kejadian ini? Ini masih berproses," ujar Nico ketika ditemui wartawan di Markas Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico memastikan, penyidik akan meneliti seluruh rangkaian dalam rentang kejadian sejak 22 Agustus 2022 hingga dilaporkan pada 5 September 2022. Termasuk, apa saja yang sudah dilakukan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor.

Penyelidikan menyeluruh ini, kata Nico, akan dilakukan baik terhadap pengasuh ponpes, berkaitan dengan surat-surat administrasi, serta potensi adanya upaya Ponpes untuk menghalang-halangi atau menghilangkan barang bukti.

Saat ini, Nico mengatakan, sudah ada 2 orang yang ditetapkan tersangka. Nico memastikan penyidikan kasus yang sedang berjalan juga untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti nantinya juga melengkapi, bisa melibatkan orang lain atau tidak?" ujarnya.

Polda Jatim siapkan hotline pengaduan korban lain, baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork