Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Santri Gontor Tewas, Dari Pihak Ponpes?

Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Santri Gontor Tewas, Dari Pihak Ponpes?

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 13 Sep 2022 09:40 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Polisi mengeluarkan sinyal adanya tersangka baru dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Gontor, AM (17) hingga tewas. Dua pelaku kini telah menjadi tersangka. Sementara itu, tanggung jawab Ponpes Gontor yang dinilai lalai juga mendapat sorotan. Apakah pihak ponpes berpotensi menjadi tersangka?

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyoroti tanggung jawab Ponpes Gontor. Ia menyebut, penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga semuanya tuntas. Termasuk, kemungkinan adanya tersangka baru. Nico menegaskan, semua pihak harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang.

Nico pun turun langsung untuk memastikan penyidikan kasus ini. Saat datang ke Polres Ponorogo, Nico menyampaikan, lembaga pendidikan sudah seharusnya mematuhi perlindungan terhadap anak. Karena, anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan tanpa kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana tanggung jawab pondok terkait kejadian ini? Ini masih berproses," ujar Nico ketika ditemui wartawan di Markas Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico memastikan, penyidik akan meneliti seluruh rangkaian dalam rentang kejadian sejak 22 Agustus 2022 hingga dilaporkan pada 5 September 2022. Termasuk, apa saja yang sudah dilakukan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan menyeluruh ini, kata Nico, akan dilakukan baik terhadap pengasuh ponpes, berkaitan dengan surat-surat administrasi, serta potensi adanya upaya Ponpes untuk menghalang-halangi atau menghilangkan barang bukti.

Saat ini, Nico mengatakan, sudah ada 2 orang yang ditetapkan tersangka. Nico memastikan penyidikan kasus yang sedang berjalan juga untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti nantinya juga melengkapi, bisa melibatkan orang lain atau tidak?" ujarnya.

Polda Jatim siapkan hotline pengaduan korban lain, baca di halaman selanjutnya!

Nico memastikan, penanganan polisi akan menyasar seluruh komponen yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan santri AM hingga tewas. Termasuk penyebab meninggal dan siapa saja yang melakukannya.

"Penyebab meninggal apa, siapa (saja) yang melakukan, proses (sedang) berjalan terus," kata Nico.

Dalam kesempatan ini, Nico menyebut, perlu adanya peran aktif lembaga pendidikan dan orang tua atau wali murid. Kemudian, ada peran dari anak-anak itu sendiri sehingga terwujud proses yang mampu mencapai tujuan pendidikan bagi anak-anak.

"Anak berhak dalam proses pendidikan memperoleh pendidikan yang wajar, kerja sama harus ditingkatkan agar anak punya akhlak baik, berguna bagi bangsa dan negara," ujar Nico.

Ia menambahkan, pihaknya ingin ada mekanisme sekaligus edukasi untuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama di lembaga pendidikan di Jatim.

"Dalam prosesnya bekerja sama dengan stakeholder, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, ada Dinsos, tokoh agama dan lain-lain," ujarnya.

Ia juga mengatakan, Polda Jatim bersama Polres jajaran yang menangani kasus tersebut akan menyiapkan hotline bagi korban lain agar bisa segera melapor.

"Kami siapkan hotline bagi korban bisa langsung melapor dan kami tindak lanjuti," terang Nico.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads