Seorang ayah tiri di Sidoarjo mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun. Mirinya, aksi bejat pelaku berinisial S (51) disetujui ibu kandung korban.
Mensos RI Tri Rismaharini yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi dan berkunjung ke Polresta Sidoarjo. Risma berang dan prihatin saat mengunjungi pelaku dan korban di Mapolresta Sidoarjo.
Berikut sederet fakta Risma mengunjungi seorang ayah tiri melakukan pencabulan anak disetujui ibu kandung:
1. Risma mengunjungi korban di Mapolresta Sidoarjo
Risma melakukan gerak cepat usai mendapat laporan aksi bejat pria asal Sidoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Risma mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan korban. Dia mengaku geram dengan aksi pelaku.
"Kami akan memikirkan ke depannya korban, kami akan menampung korban ke Balai Kemensos. Kami juga akan mengurus administrasi untuk kepindahan sekolah korban," kata Risma di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).
2. Korban akan ditampung di Balai Kemensos
Saat mengunjungi korban di Mapolresta Sidoarjo, Risma mengaku prihatin dengan kondisi korban. Bahkan, setelah mendengar kesaksian korban, Risma mengaku antara percaya dan tidak percaya. Bahkan, si anak sudah tidak mau berkumpul dengan pihak keluarga.
"Kami akan memikirkan ke depannya korban, kami akan menampung korban ke Balai Kemensos. Kami juga akan mengurus administrasi untuk kepindahan sekolah korban," kata Risma di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).
(fat/fat)