Fakta-fakta Bocah Disiksa-Dibuang Ayah Tiri Pasangan Lesbi Ibunya

Fakta-fakta Bocah Disiksa-Dibuang Ayah Tiri Pasangan Lesbi Ibunya

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 14 Sep 2025 09:11 WIB
perlakuan kekerasan orang tua pada anak
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Kasus Penyiksaan dan penelantaran MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) telah terungkap. Dua orang yakni ibu korban dan pasangan lesbinya ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

1. Korban ditemukan Satpol PP

Korban awalnya ditemukan warga pada bulan Juni lalu. Mereka mengira anak kurus kering itu menumpang tidur. Sampai akhirnya, petugas Satpol PP Kebayoran Lama, yang sedang berpatroli, menemukan dan mengevakuasi anak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemukan, kondisi anak tersebut penuh luka. MK mengalami patah tulang hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya. Si anak mengaku telah disiksa oleh ayahnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memburu ayah tirinya yang disebut Juna.

2. Ayah Tiri Korban Ternyata Perempuan

ADVERTISEMENT

Dua bulan berlalu, polisi akhirnya menangkap Eni Fitriyah alias Yusuf Arjuna (40) ayah tiri dan SNK (42), ibunya. Keduanya ditangkap di sebuah kos di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan, EF selama ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna kepada korban. Padahal Erni adalah seorang perempuan yang bergaya menyerupai laki-laki dan merupakan pasangan lesbi ibunya.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

3. Korban Disiksa dan Ditelantarkan ke Jakarta Naik Kereta Api

Prasetyo menjelaskan kasus itu Saat itu korban mengaku berangkat ke Jakarta bersama dengan Erni pada 10 Juni 2025. "Kami cek identitas korban ke KAI, bahwa benar korban berangkat ke Jakarta dari stasiun Surabaya," kata Prasetya.

Setiba di Ibu Kota, korban lantas ditelantarkan dan ditinggal oleh Erni di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban ditinggalkan seorang diri.

Lalu pada Rabu, 11 Juni 2025, warga dan petugas di Pasar Kebayoran Lama menemukan korban dan segera mengevakuasi. Ketika ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan dan langsung diberi penanganan medis.

"Setelah korban mendapatkan tindakan medis dan dapat dimintai keterangan, korban bercerita bahwa dia ditelantarkan di Jakarta, sebelumnya menaiki kereta api, namun korban tidak spesifik berangkat dari kota mana. Kemudian korban juga bercerita bahwa korban pernah sekolah di TK Masyitoh/TK Balong Bendo," jelasnya.

Pada Minggu, 7 September 2025 polisi berhasil menangkap pelaku di Sidoarjo. Penangkapan berdasarkan penyelidikan data yang dilakhkan Bareskrim Polri dibantu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

4. Bentuk Penyiksaan Brutal Korban

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku ternyata sering menganiaya korban dengan berbagai perlakuan. Mulai dari memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, membakar wajah korban di kebun tebu.

Bocah 7 tahun itu juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

"Dengan cara di bakar pakai bensin oleh EF, disiram air panas oleh SNK. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh EF," pungkasnya.

Kini, Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyiksaan dan penelantaran ini.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads