Polresta Samarinda mengamankan ibu kandung dan ayah tiri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang melakukan eksploitasi seksual kepada anaknya, berusia 10 tahun. Kedua pelaku diamankan sejak kemarin.
"Betul, mulai kemarin sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setyawan kepada detikKalimantan, Sabtu (20/9/2025).
Novi mengatakan kedua langsung diamankan sejak pihaknya menerima laporan. Diketahui identitas mereka yakni ibu korban R (46) dan suami sirinya, H (63).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diamankan ibu kandung dan ayah tiri setelah kita menerima laporan dari teman-teman TRC PPA," terangnya.
Meski demikian, Novi belum dapat membeberkan motif dan kronologi yang dialami korban dalam kasus eksploitasi seksual.
"Motifnya belum di dalami, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu di Samarinda tega menjual anaknya sendiri yang masih berusia 10 tahun ke pria hidung belang. Si ibu juga membiarkan ketika suaminya alias ayah tiri korban turut memperkosa korban.
Korban terpaksa menurut karena berbagai ancaman. Ibunya mengancam tidak akan lagi menyekolahkannya. Tak cuma di situ, si ibu juga menganiaya hingga mengancam membunuh.
"Iya korban diancam sama ibunya harus ngikutin apa yang disuruh ibunya kalau tidak korban diancam diberhentikan sekolah, dipukul bahkan hingga ancaman akan dibunuh," ungkap Rina Zainun, Jumat (19/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada gurunya di sekolah. Dia yang masih duduk di bangku kelas 3 SD mengaku sudah dijajakan oleh ibunya ke pria dewasa sejak masih kelas 1 SD.
"Korban bercerita bahwa dia melayani beberapa pria, mereka (pria hidung belang) langsung menghubungi ibunya, kemudian diantar ibunya hingga selesai. Itu dilakukan sejak kelas 1 sampai kelas 3 SD, dan terakhir dilakukan malam Jumat, 11 September 2025," kata Rina.
(des/des)