Sidang agenda pemeriksaan saksi perkara pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung lebih singkat dari sebelumnya. Yakni sejak pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.
Dalam sidang tersebut Mas Bechi melalui kuasa hukumnya kembali menyinggung tentang Sumpah Mubahalah yang sempat ia sampaikan pada sidang sebelumnya. Namun, pernyataan itu tidak direspons oleh saksi.
Pantauan detikJatim, Mas Bechi langsung keluar dikawal ketat sejumlah petugas. Saat ditanya terkait jalannya persidangan, Mas Bechi menjawab singkat agar menanyakan itu ke penasihat hukumnya.
"Silakan tanya ke penasihat hukum saya," kata Mas Bechi sambil menuju ke mobil tahanan, Kamis (18/8/2022).
I Gede Pasek Suardika, penasihat hukum Mas Bechi mengatakan pihaknya telah menawarkan Sumpah Mubahalah saat sidang termasuk ke majelis hakim. Namun, tidak memperoleh jawaban dari saksi yang dihadirkan.
"Sumpah sudah ditawarkan, saksi pertama tidak merespons," ujar Gede.
Karena tidak mendapat respons, Gede semakin yakin bahwa kasus yang menimpa kliennya adalah rekayasa.
"Saya percaya karma, ini kelihatan yang rekayasa kasus," tutur Gede usai sidang yang diwarnai aksi damai Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual yang mendukung saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini.
Pengacara Mas Bechi menyebut keterangan saksi seperti cerita fiksi yang dihafalkan. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)