Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus mengalami perkembangan. Dalam kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama. Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sejauh ini, ada 5 perkembangan terkait kasus ini. Berikut 5 perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang dilakukan Ferdy Sambo dilansir detikNews.
1. Ferdy Sambo Akui Rencanakan Skenario Pembunuhan Brigadir J
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Komnas HAM terhadap kasus Ferdy Sambo terbaru, Sambo telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan, Jumat (12/8).
Ferdy Sambo mengakui telah merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.
"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak," ujar Taufan.
"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," imbuh Taufan.
2. Ferdy Sambo dan Istri Sempat Komunikasi Sebelum Pembunuhan
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru. Ternyata Sambo dan istrinya sempat terlibat pembicaraan sebelum Brigadir J dibunuh. Anam tidak menjelaskan soal percakapan yang dimaksud, namun dia menyebut perbincangan itu berpengaruh besar terhadap Sambo.
"Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan Ibu Sambo, sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi, peristiwa yang ada di TKP (rumah nomor 46)," jelas Anam.
Simak 3 perkembangan terbaru kasus Ferdy Sambo di halaman selanjutnya
(hse/fat)