Kasus Pencabulan yang Bikin Heboh di Jatim, Mas Bechi hingga Bos SPI

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 17 Jul 2022 10:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Dalam beberapa pekan terakhir, ada beberapa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menyedot perhatian khalayak umum. Di antaranya kasus anak kiai Jombang Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap santriwati, kasus Julianto Eka Putra (JE) melakukan kekerasan ekonomi dan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Selain itu kasus pencabulan pengasuh dan pimpinan Ponpes di Banyuwangi bernama Fauzan. Pelaku berdalih memeriksa keperawanan korban, lalu ia memegang kemaluan korban. Dan ustaz TPQ Rudianto alias Dian (40) dilaporkan mencabuli mencabuli 3 murid laki-lakinya.

Berikut detail kasus pencabulan di Jawa Timur menyedot perhatian khalayak umum:

1. Mas Bechi perkosa dan mencabuli santriwati di Jombang


Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang, diamankan setelah melakukan pencabulan beberapa santriwatinya. Mas Bechi membantah telah melakukan pencabulan, padahal polisi sudah menetapkan tersangka setelah para korbannya melapor ke polisi.

Berkali-kali gagal ditangkap akhirnya akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (8/7/2022). Polisi membawa Mas Bechi ke Rutan Medaeng. Proses penangkapannya sempat diwarnai perlawanan dari ratusan simpatisan, jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah.

Sehingga 323 orang sempat diamankan ke Mapolres Jombang. Keesokan harinya, 318 jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah dipulangkan. Polisi menetapkan 5 simpatisan Mas Bechi sebagai tersangka. Hari itu juga mereka ditahan di Rutan Polres Jombang. Karena kelima orang tersebut melawan polisi yang berupaya menangkap Mas Bechi.

Mas Bechi diketahui bersembunyi di rumah adik ibunya sekitar 1 Km dari Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang. Anak mursyid Tarekat Shiddiqiyyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi itu menyelinap keluar dari pesantren sebelum polisi tiba menggeledah kamar pribadinya pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi bahkan menyita laptop milik Mas Bechi dari kamar tersebut.

Sejumlah isu mistis lantas disangkutpautkan dengan keberhasilan Mas Bechi yang mampu keluar dari ponpes saat penggerebekan. Namun Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) Jatim, Aan Anshori mempunyai pendapat bahwa kemungkinan Mas Bechi keluar dengan menyamar sangat memungkinkan. Ini karena luas pesantren mencapai 50 hektar.

Terdapat seorang perwira di tengah penangkapan Mas Bechi. Polisi yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu tidak ikut dalam operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah. Perwira ini merupakan kapolres di salah satu daerah di Jatim.

Kehadiran perwira polisi tersebut disinyalir membuat Kiai Muchtar akhirnya bersedia menyerahkan putranya ke Polda Jatim. Aan juga mengapresiasi keputusan Kiai Muchtar yang bersedia menyerahkan Mas Bechi meski sempat melalui negosiasi yang alot.

"Kalau penafsiran saya mungkin waktu itu keluarga terdesak, butuh orang yang bisa dipercaya yang memahami persoalan. Itu kan hal yang wajar sehingga mereka menyebut satu nama. Kenapa orang tersebut? Saya juga belum tahu," tutur Aan.

Kini, Mas Bechi akan menjalani sidang perdana Senin 18 Juli 2022. Sidang akan digelar secara online dengan 10 jaksa. Mas Bechi didakwa pasal berlapis melakukan pemerkosaan dan pencabulan.



Simak Video "Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap"


(fat/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork