Polisi kini tengah mengusut sosok penggerak massa Shiddiqiyyah yang melawan petugas saat operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Selain itu, sosok yang mengajak perang bela Shiddiqiyyah juga tengah diburu.
Polisi mensinyalir ada sosok yang menggerakkan massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti terkait perintah langsung dari Mas Bechi kepada simpatisan, jemaah, santri dan pengurus Shiddiqiyyah untuk melawan dan menghalangi polisi dalam operasi penangkapan pada Kamis (7/7).
Namun, berdasarkan keterangan salah seorang tersangka, terdapat arahan secara lisan yang diduga dari pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.
"Hanya ada beberapa arahan-arahan yang sifatnya tersirat, ada arahan yang berbunyi 'kalau mulut balas mulut, fisik balas fisik'. Masih kami dalami yang mengarahkan siapa, kapan, dan di mana," kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (11/7/2022).
Arahan ini disinyalir membuat massa di dalam Ponpes Shiddiqiyyah menghalangi dan melawan polisi yang akan menangkap Mas Bechi Kamis pekan lalu. Untuk membuktikan itu, kata Giadi, salah satu yang akan pihaknya lakukan adalah menggali keterangan dari pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.
"Arahan ada dari pondok, ini masih kami dalami dan akan kami lakukan pemanggilan, kami jadwalkan di Polres Jombang," jelasnya.
Giadi menduga ada pihak yang menggerakkan massa untuk melawan polisi dan menghalangi operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah Kamis (7/7). Untuk itu, pihaknya menggunakan pasal 19 UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat siapa saja yang menggerakkan massa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kami melihat saat ini kelihatannya memang ada yang menggerakkan, baik langsung maupun secara tidak langsung. Oleh sebab itu kami terapkan pasal 19 agar bisa mengenakan yang memberi arahan langsung maupun tidak langsung. Kami masih mendalami beberapa arahan pra maupun yang pasca," tambahnya.
Tak hanya itu, polisi juga turun tangan menyelidiki video orasi ajakan perang membela Shiddiqiyyah yang beredar belakangan ini. Selain akan memeriksa si orator, petugas juga akan meminta kesaksian dari ahli bahasa.
Giadi mengatakan, pihaknya sudah menganalisis video orasi ajakan perang membela Shiddiqiyyah yang beredar. Selanjutnya, pihaknya akan meminta pendapat ahli bahasa terkait video tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur perbuatan pidana.
"Kami laksanakan koordinasi dengan ahli bahasa apakah masuk ujaran kebencian atau provokasi yang mengakibatkan tindak pidana. Kami koordinasikan lebih dulu," kata Giadi.
Polisi akan panggil pengurus Organisasi Shiddiqiyyah, di halaman selanjutnya!
(hil/fat)