Menanti Polisi Buru Penggerak Massa-Ajakan Perang Bela Mas Bechi

Menanti Polisi Buru Penggerak Massa-Ajakan Perang Bela Mas Bechi

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 13 Jul 2022 11:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Polisi kini tengah mengusut sosok penggerak massa Shiddiqiyyah yang melawan petugas saat operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Selain itu, sosok yang mengajak perang bela Shiddiqiyyah juga tengah diburu.

Polisi mensinyalir ada sosok yang menggerakkan massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti terkait perintah langsung dari Mas Bechi kepada simpatisan, jemaah, santri dan pengurus Shiddiqiyyah untuk melawan dan menghalangi polisi dalam operasi penangkapan pada Kamis (7/7).

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang tersangka, terdapat arahan secara lisan yang diduga dari pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya ada beberapa arahan-arahan yang sifatnya tersirat, ada arahan yang berbunyi 'kalau mulut balas mulut, fisik balas fisik'. Masih kami dalami yang mengarahkan siapa, kapan, dan di mana," kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (11/7/2022).

Arahan ini disinyalir membuat massa di dalam Ponpes Shiddiqiyyah menghalangi dan melawan polisi yang akan menangkap Mas Bechi Kamis pekan lalu. Untuk membuktikan itu, kata Giadi, salah satu yang akan pihaknya lakukan adalah menggali keterangan dari pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.

ADVERTISEMENT

"Arahan ada dari pondok, ini masih kami dalami dan akan kami lakukan pemanggilan, kami jadwalkan di Polres Jombang," jelasnya.

Giadi menduga ada pihak yang menggerakkan massa untuk melawan polisi dan menghalangi operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah Kamis (7/7). Untuk itu, pihaknya menggunakan pasal 19 UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat siapa saja yang menggerakkan massa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kami melihat saat ini kelihatannya memang ada yang menggerakkan, baik langsung maupun secara tidak langsung. Oleh sebab itu kami terapkan pasal 19 agar bisa mengenakan yang memberi arahan langsung maupun tidak langsung. Kami masih mendalami beberapa arahan pra maupun yang pasca," tambahnya.

Tak hanya itu, polisi juga turun tangan menyelidiki video orasi ajakan perang membela Shiddiqiyyah yang beredar belakangan ini. Selain akan memeriksa si orator, petugas juga akan meminta kesaksian dari ahli bahasa.

Giadi mengatakan, pihaknya sudah menganalisis video orasi ajakan perang membela Shiddiqiyyah yang beredar. Selanjutnya, pihaknya akan meminta pendapat ahli bahasa terkait video tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur perbuatan pidana.

"Kami laksanakan koordinasi dengan ahli bahasa apakah masuk ujaran kebencian atau provokasi yang mengakibatkan tindak pidana. Kami koordinasikan lebih dulu," kata Giadi.

Polisi akan panggil pengurus Organisasi Shiddiqiyyah, di halaman selanjutnya!

Polisi juga akan menggali keterangan dari pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Edi Setiawan yang berorasi dalam video tersebut. Surat panggilan untuk Edi sudah dikirim hari ini.

"Kami laksanakan pemanggilan, kami jadwalkan antara Rabu atau Kamis terhadap orator di video tersebut berinisial E," tandasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 5 detik tersebut menayangkan seorang pria berkemeja hitam dan kopiah hitam berorasi di depan ratusan jemaah. Dalam bagian akhir orasinya, pria ini diduga menyampaikan ajakan berperang membela Tarekat Shiddiqiyyah.

"Jika Shiddiqiyyah memanggil kita lagi, siap kita berjuang, siap kita berperang, siap kita membela Shiddiqiyyah, siap kita membela Sang Guru? (Disambut teriakan Siap). Insyaallah Allah meridai apa yang kita lakukan ini dan ini akan dicatat baik di dunia sebagai sejarah perkembangan pelestarian Shiddiqiyyah dan sampai nanti di akhirat (Diamini massa)," ucap si orator seperti dikutip detikJatim.

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto membenarkan orasi dalam video tersebut dilakukan pengurus Orshid bernama Edi Setiawan di halaman kediaman Musryid Tarekat Shiddiqiyyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi pada Jumat (8/7) sore. Saat itu, pengurus Orshid menyambut kedatangan 318 orang yang dipulangkan dari Polres Jombang. Terdiri dari 75 santri dan 243 jemaah Shiddiqiyyah.

"Benar, dan kepentingannya adalah menyemangati 300-an santri yang baru dipulangkan dari polres. Bukan untuk provokasi," kata Joko kepada detikJatim, Minggu (10/7/2022).

Rupanya, Edi sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Joko terkait video orasi tersebut. Dalam surat yang juga diterima detikJatim, Edi menyatakan 318 santri dan jemaah Shiddiqiyyah saat itu datang dalam kondisi kehilangan semangat, lunglai dan menangis haru. Sehingga pihaknya berorasi untuk memberi semangat agar mereka tetap siap berjuang menjalankan program pesantren.

Dalam orasinya, Edi sengaja membawakan cerita perang badar karena kedatangan 318 jemaah dan santri Shiddiqiyyah kala itu disambut selawat badar. Terkait pertanyaan 'siap kita berperang?', Edi menyadari tak sempat mengucapkan kalimat itu secara utuh.

"Siap kita berperang melawan hawa nafsu? Maksud saya itu yang mau kami sampaikan sebagai akhir dan hikmah perang badar. Hanya saja saya mengakui kesalahan saat berbicara itu karena harus menelan ludah karena terharu yang dalam sehingga terjadilah selip lidah, sehingga saya hanya menyampaikan 'siap berperang?' Yang seharusnya 'siap berperang melawan hawa nafsu?'," tulis Edi.

Sebelumnya, operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso pada Kamis (7/7) sejak sekitar pukul 06.00 WIB, melibatkan sekitar 600 pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang. Polisi sempat mendapat perlawanan dari massa di dalam pondok. Sehingga hari itu petugas mengamankan 323 orang yang terdiri dari 75 santri, serta 243 jemaah, simpatisan dan pengurus Shiddiqiyyah.

Operasi penangkapan berakhir setelah Pimpinan Tarekat Shiddiqiyyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi menyerahkan putranya, Mas Bechi ke Polda Jatim. Tersangka pencabulan santriwati itu dibawa ke Rutan Medaeng menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, Jumat (8/7), 318 simpatisan, jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah dipulangkan dari Mapolres Jombang. Sedangkan 5 pengurus dan simpatisan Shiddiqiyyah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan polisi. Hari itu juga mereka ditahan di Rutan Polres Jombang.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads