KPK Pinjam Ruang Polres Tulungagung untuk Sidik Pejabat, Kasus Apa?

Adhar Muttaqien - detikJatim
Senin, 27 Jun 2022 14:28 WIB
Foto: Polres Tulungagung (Foto : Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk proses penyidikan. Tiga pejabat Pemkab setempat tampak masuk dalam ruangan tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membenarkan terkait peminjaman ruangan tersebut. Peminjaman digunakan untuk proses penyidikan.

"Memang ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk keperluan proses penyidikan," kata Handono, Senin (27/6/2022).

Menurutnya pinjam pakai ruangan itu dilakukan mulai hari ini, hingga proses pemeriksaan selesai. Sedangkan terkait siapa saja yang diperiksa, ia enggan menjawab.

"Nanti konfirmasi langsung dengan KPK, materinya apa, siapa yang diperiksa. Nanti saya takut salah, bukan saya nangani kok saya yang statement," ujar Handono.

Handono menambahkan saat ini KPK hanya pinjam pakai ruangan dan belum ada permintaan pengamanan khusus.

"Sementara untuk (permintaan) pengamanan belum ada, tapi kalau ada permintaan kita proses," jelasnya.

Pantauan detikJatim di Polres Tulungagung, tiga orang mantan pejabat tampak masuk ke area polres sambil membawa map. Ketiga pejabat itu berinisial H, S dan I. Belum ada konfirmasi langsung dari yang bersangkutan terkait penyidikan tersebut.



Simak Video "Video: Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Tulungagung Terbongkar"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork