Alasan Polisi Tak Menahan Guru MTs Pasuruan Tersangka Cabuli 5 Siswinya

Alasan Polisi Tak Menahan Guru MTs Pasuruan Tersangka Cabuli 5 Siswinya

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 11:22 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pasuruan -

Guru salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gempol, Pasuruan yang mencabuli 5 siswinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pria berinisial ST yang merupakan Guru Agama itu justru tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, alasan tidak ditahannya pria yang merangkap Guru Olahraga dan Guru Bimbingan Konseling (BK) itu. Alasannya, ST harus merawat istrinya yang sedang sakit keras.

"Sudah ditetapkan tersangka tapi tidak kami tahan. Pertama ada permohonan dari penasihat hukumnya. Tersangka tinggal bersama istrinya, dan istrinya sedang sakit keras. Jadi dia merawat istrinya," kata Adhi saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertimbangan subjektif penyidik memutuskan tidak ada penahanan itu karena tersangka dianggap kooperatif. Dia tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, ST dilaporkan ke Polres Pasuruan. Dia dilaporkan atas dugaan mencabuli 5 orang siswi. Aksi bejat ST diduga sudah berlangsung selama setahun belakangan tapi baru diketahui setelah Sang Guru disebut hendak melakukan upaya 'cuci tangan' menuduh korbannya pacaran berlebihan. Itu disampaikan kuasa hukum para korban Dani Harianto.

ADVERTISEMENT

Dani menyebut modus pelaku pada para korban dengan mengajak mereka ke ruang basecamp di MTs itu pada jam-jam istirahat. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. Tidak hanya satu per satu, pelaku bahkan disebut-sebut tidak segan melakukannya di hadapan korban yang lain.

"Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Karena, kalau sampai berani melapor korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," kata Dani.

Menurut Dani, aksi bejat Sang Guru itu baru terbongkar 30 Maret 2022 lalu hingga akhirnya keluarga korban memutuskan melapor.

"Pelaku ini datang ke salah satu orang tua korban kemudian dia menyampaikan bahwa anaknya itu berpacaran secara berlebihan dengan temannya," ujar Dani.

Mendapat pengaduan dari ST, orang tua korban pun memarahi anaknya. Karena tidak tahan lagi menyimpan rahasia korban pun secara terbuka menceritakan kepada ayahnya bahwa dia tidak pernah berpacaran. Justru gurunya ST yang melakukan pencabulan kepadanya.

"Dari situlah orang tua korban naik pitam. Orang tua korban kemudian memilih untuk melaporkan pelaku ke kepolisian," kata Dani.

"Banyak yang menjadi korban. Bahkan terduga pelaku tak segan-segan melakukan pencabulan itu di hadapan murid-murid yang lain," kata Dani.

Tentu saja siswi yang menjadi korban pencabulan mendapat ancaman dari ST. Terduga pelaku itu meminta mereka tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.

"Kalau sampai ada berani melapor, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam hidupnya tidak akan damai," kata Dani




(hil/fat)


Hide Ads