Jadi Tersangka, Guru MTs Pasuruan Diduga Cabuli 5 Siswi Tidak Ditahan

Jadi Tersangka, Guru MTs Pasuruan Diduga Cabuli 5 Siswi Tidak Ditahan

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 01:11 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pasuruan -

Guru salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gempol, Pasuruan dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 5 siswi. Guru berinisial ST yang merupakan Guru Agama itu sudah resmi ditetapkan tersangka. Namun yang bersangkutan justru tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan alasan tidak ditahannya pria yang merangkap Guru Olahraga dan Guru Bimbingan Konseling (BK) itu. Alasannya, ST harus merawat istrinya yang sedang sakit keras.

"Sudah ditetapkan tersangka tapi tidak kami tahan. Pertama ada permohonan dari penasehat hukumnya. Tersangka tinggal bersama istrinya, dan istrinya sedang sakit keras. Jadi dia merawat istrinya," kata Adhi saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertimbangan subjektif penyidik memutuskan tidak ada penahanan itu karena tersangka dianggap kooperatif. Dia tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, Guru Agama berinisial ST yang merangkap Guru Olahraga dan Guru BK salah satu MTs di Gempol, Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan. Dia dilaporkan atas dugaan mencabuli 5 orang siswi.

ADVERTISEMENT

Aksi bejat ST diduga sudah berlangsung selama setahun belakangan tapi baru diketahui setelah Sang Guru disebut hendak melakukan upaya 'cuci tangan' menuduh korbannya pacaran berlebihan. Itu disampaikan kuasa hukum para korban Dani Harianto.

Dani menyebutkan modus pelaku terhadap korban dengan mengajak mereka ke ruang basecamp di MTs itu pada jam-jam istirahat. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. Tidak hanya satu per satu, pelaku bahkan disebut-sebut tidak segan melakukannya di hadapan korban yang lain.

"Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Karena, kalau sampai berani melapor korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," kata Dani.




(dpe/fat)


Hide Ads