Bejatnya Guru MTs di Pasuruan Cabuli 5 Siswi

Bejatnya Guru MTs di Pasuruan Cabuli 5 Siswi

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 10 Apr 2022 03:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Pasuruan -

Dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan tercoreng tingkah bejat sang guru. Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gempol, ST dilaporkan mencabuli 5 siswinya sendiri.

Guru agama yang merangkap guru olahraga dan BK itu diduga mencabuli 5 siswinya. Keluarga para korban melaporkan aksi bejat guru itu ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum para korban, Dani Harianto mengatakan, pencabulan itu diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir. Menurut Dani, aksi bejat Sang Guru itu baru terbongkar 30 Maret 2022 lalu hingga akhirnya keluarga korban memutuskan melapor justru setelah upaya 'cuci tangan' oleh ST dengan menemui salah satu orang tua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini datang ke salah satu orang tua korban kemudian dia menyampaikan bahwa anaknya itu berpacaran secara berlebihan dengan temannya," ujar Dani, Jumat (8/4/2022).

Mendapat pengaduan dari ST, orang tua korban pun memarahi anaknya. Karena tidak tahan lagi menyimpan rahasia korban pun secara terbuka menceritakan kepada ayahnya bahwa dia tidak pernah berpacaran. Justru gurunya ST yang melakukan pencabulan kepadanya.

ADVERTISEMENT


"Dari situlah orang tua korban naik pitam. Orang tua korban kemudian memilih untuk melaporkan pelaku ke kepolisian," kata Dani.

Sedangkan modusnya, korban ditarik ke ruang basecamp di madrasah setempat saat jam istirahat. Di sana ST melakukan aksi cabulnya. Bejatnya lagi, ST tidak melakukan pencabulan itu terhadap satu per satu siswinya. Dia bahkan melakukan pencabulan itu di hadapan siswi lainnya.

"Banyak yang menjadi korban. Bahkan terduga pelaku tak segan-segan melakukan pencabulan itu di hadapan murid-murid yang lain," kata Dani.

Tentu saja siswi yang menjadi korban mendapat ancaman dari ST. Terduga pelaku itu meminta mereka tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.

"Kalau sampai ada berani melapor, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam hidupnya tidak akan damai," kata Dani

Polisi pun sudah mengamankan ST pada Sabtu sore (9/4/2022). Saat ini, ST masih diperiksa.

"Terlapor sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.




(hil/dte)


Hide Ads