
5 Siswi Korban Pencabulan Guru MTs Pasuruan Diperiksa Psikolog
Penyidikan kasus dugaan pencabulan lima siswi MTs di Pasuruan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, para korban akan dilakukan visum psikologis.
Penyidikan kasus dugaan pencabulan lima siswi MTs di Pasuruan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, para korban akan dilakukan visum psikologis.
Polisi telah menetapkan guru MTs di Pasuruan yang mencabuli 5 siswinya sebagai tersangka. Namun, guru tersebut belum ditahan. Ini alasan polisi.
Guru MTs di Gempol, Pasuruan resmi ditetapkan tersangka dugaan pencabulan 5 siswa. Namun, ST justru tidak ditahan.
Guru agama salah satu MTs di Gempol berinisial ST resmi menjadi tersangka. Pria yang diduga mencabuli 5 siswi resmi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
ST, guru agama salah satu MTs di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Polisi menangkap ST atas dugaan pencabulan terhadap lima siswinya.
Dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan tercoreng tingkah bejat sang guru. Guru MTs di Kecamatan Gempol, ST dilaporkan mencabuli 5 siswinya.
Polisi mengamankan ST, guru agama salah satu MTs di Pasuruan yang mencabuli 5 siswinya. Saat ini, ST sedang menjalani pemeriksaan.
Guru salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol dilaporkan mencabuli 5 siswi. Polisi segera memeriksa saksi dan korban.
Dugaan pencabulan terhadap 5 siswi MTs di Gempol Pasuruan oleh gurunya sendiri akhirnya terkuak. Pelaku sempat berupaya 'mencuci tangan' tapi jadi blunder.
Kasus predator anak kembali melukai dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan. Guru MTs di Kecamatan Gempol diduga mencabuli 5 sisiwinya sendiri.