Oknum Satpol PP Surabaya yang Perkosa Pemandu Lagu Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 31 Mar 2022 14:33 WIB
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Saat ini, oknum Satpol PP itu sudah ditangkap.

Itu seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Menurutnya, penangkapan berlangsung pada Rabu (30/3/2022) malam.

"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/3/2022).

Mirzal juga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan oknum Satpol PP berinisial KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.

"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022). Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.



Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"

(sun/sun)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork