Seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Saat ini, oknum Satpol PP itu sudah ditangkap.
Itu seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Menurutnya, penangkapan berlangsung pada Rabu (30/3/2022) malam.
"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirzal juga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan oknum Satpol PP berinisial KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.
"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022). Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.
(sun/sun)